Pembunuhan
Oleh abdul fattah afif
Inilah Tersangka Pembunuhan Siswa SMAN 6
Sabtu, 29 September 2012 11:58 am - Berita
© Kabarsore.com
Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan Fitra Rahmadani (FR) alias Doyok sebagai pelaku pembunuhan Alawi Yusianto Putra (15), siswa kelas 10 SMAN 6 Jakarta yang tewas akibat dibacoknya pada saat tawuran di Bunderan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (24/9) siang kemarin.
FR merupakan siswa kelas XII SMAN 70 Jakarta. Tersangka sempat buron selama empat hari setelah membacok Alawi dan melarikan diri dari kejaran polisi. Namun, polisi akhirnya berhasil meringkusnya ditempat kost di Daerah Istimewa Yogjakarta pada Rabu malam kemarin.
Saat ditangkap, FR tak berusaha melawan. Ia tampak pasrah di gelandang ke mobil petugas untuk selanjutnya di bawa ke Jakarta. Akibat ulahnya itu, FR dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan seseorang tewas jo Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berdasarkan data dari kepolisian, FR tercatat pernah ditahan polisi pada 2011 lalu. Menurut AKBP Hermawan, terasangka diringkus karena terlibat tawuran dengan siswa SMA 6 Jakarta.
"Ya, memang polisi pernah mengamankan pelaku pada saat tawuran, "ujar Hermawan, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Hermawan mengatakan, saat itu korban kebrutalan Fitrah mengalami bocor di kepala akibat dihantam gir sepeda motor. Tetapi kasus tersebut berakhir damai.
"Pada saat itu antara pelapor dan terlapor sudah didamaikan melalui komite sekolah," terang Hermawan lagi.
Penyebab:
1.masakh dibesar besarkan
2.balas dendam
Akibat:
1.masuk penjara
2.mamalukan namabaik keluarga
Sumber: http://pendidikan-kita-semua.blogspot.com/2014/10/kumpulan-berita-tentang-penyimpangan.html
Komentar
Posting Komentar