Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

Konflik KPK dan KAPOLRI

Oleh: Sulaiman Mumtazuddin XI IPS 1 KPK Vs POLRI Jakarta(LA), Perseteruan antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu antara KPK dan POLRI sempat mendapat berbagai tanggapan dari lapisan masyarakat, dimana disaat salah satu lembaga menuduh oknum dilembaga lain melakukan tindakan yang diduga pelanggaran pidana, maka lembaga dimana oknum tertuduh tersebut berkarir juga ikut kebakaran jenggot, diantara para pemimpinnya selalu mencari cara untuk membela oknum – oknum dilembaganya. Salah satunya ada;ah ketika KPK melakukan tindakan pemeriksaan kepada petinggi POLRI yang diduga terlibat masalah dalam pengadaan simulator, maka POLRI juga melakukan hal yang sama yaitu usaha menangkap salah satu penyidik KPK yang kebetulan dari unsur POLRI yaitu Novel Baswedan. Melihat hal semacam ini serta merta para pemimpin KPK juga melakukan perlawanan agar Penyidiknya tidak ditahan, dimana kalau hal itu sampai terjadi, maka dapat diduga penyelidikan terhadap kasus pengadaan Simulator di Korlantas

Berhati-hati memilih Media Sosialisasi

Kita harus berhati-hati memilih media sosialisasi. Media Massa Pengalaman saya waktu remaja: Saya biasa membaca majalah remaja X. Waktu itu topik yang sedang hangat adalah tentang pendidikan seks. Dalam majalah tersebut disebutkan bahwa pacaran boleh, berbuat apa saja boleh, asal jangan melakukan yang satu itu. Pada waktu itu, apa yang saya baca menjadi pengetahuan bagi saya dan menjadi norma anutan saya. Dulu saya belum intens belajar Islam. Belum tahu norma tentang pacaran dalam Islam. Setelah baca-baca buku Islam tenyang pacaran, baru tahu ternyata nggak ada pacaran dalam Islam. Alhamdulillah, dulu tidak sampai pacaran. Teman Sepermainan (Peer Group) Saat ini anda tidak pacaran, tapi bergaul dekat dengan teman-teman yang punya pacar. Hati-hati, lama-lama, kalau tidak kuat memegang prinsip, akan ikut-ikutan pacaran. Kata Nabi: bertemanlah dengan penjual minyak wangi, agar dapat mencium bau wanginya.

Berhati-hati memilih Media Sosialisasi

Kita harus berhati-hati memilih media sosialisasi. Media Massa Pengalaman saya waktu remaja: Saya biasa membaca majalah remaja X. Waktu itu topik yang sedang hangat adalah tentang pendidikan seks. Dalam majalah tersebut disebutkan bahwa pacaran boleh, berbuat apa saja boleh, asal jangan melakukan yang satu itu. Pada waktu itu, apa yang saya baca menjadi pengetahuan bagi saya dan menjadi norma anutan saya. Dulu saya belum intens belajar Islam. Belum tahu norma tentang pacaran dalam Islam. Setelah baca-baca buku Islam tenyang pacaran, baru tahu ternyata nggak ada pacaran dalam Islam. Alhamdulillah, dulu tidak sampai pacaran. Teman Sepermainan (Peer Group) Saat ini anda tidak pacaran, tapi bergaul dekat dengan teman-teman yang punya pacar. Hati-hati, lama-lama, kalau tidak kuat memegang prinsip, akan ikut-ikutan pacaran. Kata Nabi: bertemanlah dengan penjual minyak wangi, agar dapat mencium bau wanginya.

Apple iPhone 6 - 128GB - Space Grey - Kamera 8MP

Gambar
Detail Produk Desain Slim Layar 4.7" Retina Display Prosesor Chip A8 8 MP iSight Siri iCloud Touch ID Sistem Operasi iOS 8 Apple Pay Spesifikasi Ukuran (L x W x H cm): 13.8 x 6.7 x 0.69 cm Berat (kg): 0.129 kg Ukuran layar (in): 4.7 RAM: 1 Harga Rp 16.499.000

Kasus Tauran Paling Disoroti tahun 2014

Disusun oleh : Nisrina Nur'aini Kelas : XI IPS 2            JAKARTA - Sepanjang 2014, Komisi Nasional perlindungan Anak (Komnas PA) menerima 2.737 kasus pelanggaran hak anak atau 210 pengaduan setiap bulannya. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menuturkan, bentuk pelanggaran terhadap anak ini tidak hanya pada tingkat kuantitas jumlahnya, tapi terlihat semakin kompleks dan beragamnya modus pelanggarannya. Kasus yang paling menjadi sorotan di tahun ini yakni kasus kekerasan antar pelajar atau tawuran antar pelajar. "Tanpa adanya penangan yang serius dari semua pihak, dikhawatirkan fenomena ini akan terus memakan korban. Lama-lama generasi penerus bangsa akan berguguran," kata Arist kepada wartawan di Komnas PA, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/12/2014). Arist mengatakan, media sosial memiliki pengaruh besar dalam meningkatnya kasus tawuran antar pelajar. "Awalnya mereka kan saling ejek, perang kata-kata di facebook, twit

Pertimbangan Penggunaan Tablet dalam Pembelajaran di Sekolah

Gambar
Ada beberapa pertimbangan penggunaan tablet dalam pembelajaran di sekolah . Penggunaan tablet  merupakan tuntutan kekinian. Para siswa tumbuh dalam dunia digital. Oleh karenanya, proses belajar pun dituntut untuk menggunakan teknologi digital. Penggunaan tablet lebih praktis. Siswa tidak perlu membawa buku teks yang tebal-tebal. Materi pembelajaran disediakan dalam bentuk e-book. Lebih hemat. Ujian dapat dilakukan secara online. Tentunya dengan menggunakan tablet, siswa akan lebih semangat untuk belajar. Ada sesuatu yang berbeda dalam pembelajaran. Dengan fitur yang ada pada tablet, guru juga terbantu dalam memantau pekerjaan siswa secara individu. Guru juga terbantu dalam pemberian tugas kepada siswa, bahkan bila dalam kondisi berjauhan sekali pun. Sumber: http://www.pancabudi.sch.id/berita/110 https://dailysocial.net/post/e-sabak-ide-lama-dengan-semangat-baru-kemendikbud-untuk-mencerdaskan-bangsa http://www.voaindonesia.com/content/sekolah-di-as-ganti-buku-pelajaran-dengan-tablet-kom

LOMBA FOTO BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015

Gambar
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 201 5 , Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2015 . Tema Lomba adalah : “ Penguatan Pelaku Pendidikan: siswa, guru, orangtua, dan kepala sekolah ” Subtema: 1. Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan 2. Pendidikan sebagai proses kegembiraan 3. Memuliakan guru 4. Peran orangtua dan guru dalam membangun karakter kejujuran siswa Kriteria Lomba: 1. Kategori lomba foto meliputi 3 kategori yaitu kategori pelajar , kategori guru dan /atau orangtua siswa , serta kategori wartawan. 2. Foto adalah karya asli , tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, ataupun reproduksi. 3. Foto belum pernah /tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun. 4. Fotografer bukan pegawai Kemdikbud Pusat. 5. Pengambilan foto dapat menggunakan kamera DSLR, kamera saku, maupun kamera smartphone high resolution . 6. Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 fot

LOMBA PENULISAN ARTIKEL DAN FEATURES BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2015

Gambar
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 201 5 , Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Penulisan Artikel dan Features Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2015 . Tema Lomba adalah : “ Penguatan Pelaku Pendidikan: siswa, guru, orangtua, dan kepala sekolah ” Subtema : a. Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan b. Pendidikan sebagai proses kegembiraan c. Memuliakan guru d. Peran orangtua dan guru dalam membangun karakter kejujuran siswa Kriteria Lomba: 1. L omba penulisan artikel untuk guru dan /atau orangtua siswa , dan lomba penulisan karangan khas (features) untuk wartawan media cetak . 2. Artikel dan f eature s adalah karya asli , t idak duplikatif atau replikatif . 3. Artikel dan features belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun. 4. Artikel dan f eature s telah dimuat pada media massa cetak (nasional, daerah , maupun media internal institusi ) yang terbit di Indonesia . Kategori A

Kota Balikpapan Raih Gelar Kota Terbersih se-ASEAN 2014

Gambar
Kota Balikpapan Raih Gelar Kota Terbersih se-ASEAN 2014 dalam ajang ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award 2014 yang berlangsung di Laos pada 30 Oktober 2014. ASEAN Environmentally Suistainable Cities (ESC) Award 2014 yang berlangsung di Loa Plaza Hotel, Laos, Kamis (30/10 - See more at: http://www.konfrontasi.com/content/ragam/balikpapan-raih-gelar-kota-terbersih-se-asean#sthash.hTIHvu3L.dpuf

Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia

Gambar
Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Kejaksaan RI dipimpin oleh  Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berikut Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Pasal 30 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia: Di bidang pidana : melakukan penuntutan; melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat; melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang- undang; melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik. Di bidang perdata dan tata usaha negara : Kejaksaan dengan kuasa khusus, dapat bertindak baik di dalam m

Visi dan Misi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Gambar
Berikut Visi dan Misi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) : VISI POLRI : Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera. MISI POLRI : Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis. Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuat

Indonesia Memiliki Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Gambar
Indonesia Memiliki Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . KPK dibentuk berdasarkan Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tugas KPK : 1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. 2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. 3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. 4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan 5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. Informasi selengkapnya dapat dilihat di website KPK .

Pameran Foto Kelas X SMAIT Nurul Fikri Februari 2015

Gambar
Guru seni, Pak Ade Usman Jundi , menugaskan siswa untuk melaksanakan  Pameran Foto Kelas X SMAIT Nurul Fikri Februari 2015 . Pelaksanaannya pada tanggal 7 Februari 2015 untuk kelas X IPS 2 dan X IPA 2 serta tanggal 14-15 Februari 2015 untuk kelas X IPS 1 dan X IPA 1. Tempat pameran di kelas sosiologi dan kelas seni. Berikut hasil jepretan kamera handpone saya di Pameran Foto Kelas X SMAIT Nurul Fikri Februari 2015 : Kelas X IPS 1 Kelas X IPA 1 Kelas X IPS 2 Kelas X IPA 2 Semoga Pameran Foto Kelas X SMAIT Nurul Fikri Februari 2015 akan menumbuhkan nilai estetika dan kreativitas siswa.

Pra-Ujian Nasional SMA Kota Depok 16-18 Februari 2015

Kegiatan  Pra-Ujian Nasional SMA Kota Depok 16-18 Februari 2015 , dimulai hari Senin ini. Mudah-mudahan para siswa dapat mengerjakan soal-soal dengan baik. Aamiin.

Himbauan Larangan Kegiatan Valentine Day dari Dinas Pendidikan Kota Depok

Gambar
Himbauan Larangan Kegiatan Valentine Day dari Dinas Pendidikan Kota Depok tertuang dalam surat yang ditujukan kepada para sekolah. Demikian Himbauan Larangan Kegiatan Valentine Day dari Dinas Pendidikan Kota Depo k.

Konflik tentang pembegalan yang terjadi di Depok

DEPOK  – Belum selesai kasus pembegalan motor yang menewaskan Bambang Syarif Hidayatullah di Jalan Djuanda pada 9 Januari 2015, lalu, kasus serupa kembali terjadi di Kota Depok. Kejadian sadis itulah yang menimpa seorang pengendara sepeda motor yang identitasnya belum diketahui di Jalan Raya Margonda, tepat di depan Kampus BSI Margonda. Korban tewas bersimbah darah akibat luka tusuk dibagian dada dan perut, sebelum motornya digasak pelaku. Peristiwa naas tersebut terjadi di sekitar pukul 03.30, Minggu (25/01). Informasi yang dikumpulkan INDOPOS, kasus begal motor sadis itu terjadi saat pria bertubuh kurus yang mengenakan celana pendek putih dan berjaket kulit hitam tersebut melaju dari arah Lenteng Agung, Jakarta Selatan menuju Depok seorang diri. Di depan kampus swasta Depok di Jalan Margonda, korban dipepet dua motor yang ditumpangi masing-masing dua orang. Empat pelaku yang memepet korban dan kemudian berupaya merampas motor yang dikendari korban. Diduga melawan, pelaku yang membawa

Penertiban Pedagang Ricuh, Petugas Satpol PP Tewas

Gambar
Oleh: Sarah muthmainnah     Penertiban pedagang kali lima di pasar tradisional Kota Lama, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 23 September 2014, berlangsung ricuh. Para pedagang yang menggelar dagangannya di lahan parkir di bagian selatan pasar melakukan perlawanan. Para pedagang menolak dipindahkan ke lokasi pasar yang sudah disediakan Pemerintah Kota Kendari. Merasa diperlakukan secara kasar, mereka mengejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban. Menghindari amukan para pedagang, ratusan anggota Satpol PP lari menjauhi pasar. Saat itulah Kepala Bidang Perundangan Satpol PP Kota Kendari, Jayus, 49 tahun, terjatuh. Warga Jalan Wulele, Kendari, itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santana. Namun nyawanya tidak tertolong. Dokter Teesa, yang memeriksa Jayus, mengatakan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 09. 48 Wita, korban sudah tidak bernyawa. Diperkirakan korban sudah mening

Konflik KMP dan KIH

                       Masa Depan Penuh Konflik Pemerintah-DPR Oleh : Rana Khalida XI IIS 2 Jakarta, CNN Indonesia  -- Masa depan hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif di negeri ini diprediksi tak bakal harmonis lima tahun ke depan. Ini masih buah dari perseteruan dua koalisi sejak kampanye Pemilu Presiden 2014. Koalisi Merah Putih yang merupakan poros Prabowo Subianto dan Koalisi Indonesia Hebat yang berada di belakang Jokowi-JK amat mungkin menjadi seteru abadi. "Politik lima tahun ke depan suram. Hubungan Presiden dan DPR akan sangat konfliktual," kata pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris kepada CNN Indonesia, Jumat (10/10). Berbagai kebijakan pemerintah berpotensi dijegal dan digugat oleh parlemen melalui penggunaan hak-hak politik di DPR seperti hak interpelasi dan hak angket. Interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan pemerintah tentang kebijakan yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Sementara angket adalah hak DPR