Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2014

Beberapa Peraturan untuk Pengguna Kendaraan Bermotor dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009

Kenyamanan dan keselamatan dalam perjalanan tentu selalu diharapkan semua pengguna kendaraan bermotor. Salah satu cara untuk mendapatkan kenyamanan dan keselamatan dalam perjalanan adalah menaati peraturan yang berlaku, Berikut Beberapa Peraturan untuk Pengguna Kendaraan Bermotor dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 : • Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI. • Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlen

Indonesia punya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Gambar
Indonesia punya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mempunyai fungsi utama: Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas Badan POM. Pemantauan, pemberian bimbingan dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bindang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tata laksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.        (Sesuai Pasal 3 Keputusan Kepala Badan POM No. 02001/SK/KBPOM) Visi Badan POM adalah menjadi Institusi Pengawas Obat dan Makanan yang Inovatif, Kredibel dan Diakui Secara Internasional Untuk Melindungi Masyarakat . Salah satu cara Badan POM melindungi masyarakat adalah menerbitkan Public Warning, misalnya Public Warning BPOM tentang Kosmetik yang Me

Indonesia punya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Indonesian National Board of Arbitration)

Indonesia punya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Indonesian National Board of Arbitration) disingkat BANI . BANI adalah lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase , mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Contoh kasus yang ditangani oleh BANI : Sengketa antara PT Berkah Karya Bersama melawan Siti Hardianti Rukmana sehubungan dengan Investmen Agreement dalam kasus TPI. Kedua belah telah sepakat bahwa apabila ada sengketa akan diselesaikan di BANI. Dalam sengketa tersebut, Majelis hakim BANI memutuskan PT Berkah Karya Bersama adalah pemilik sah PT TPI. Keputusan tersebut mengikat para pihak yang bersengketa. Sumber: http://www.bani-arb.org/bani_main_ind.html http://news.okezone.com/read/2014/12/12/337/1078412/bani-putuskan-tpi-tetap-milik-pt-berkah http://www.jpnn.com/read/2014/12/13/275304/Kasus-TPI,-PT-Berkah-Anggap-Putusan-BANI-Sudah-Tepat-

Blog Sosiologi SMA Menggunakan Template Blog SEO Responsive

Gambar
Desember 2014, Blog Sosiologi SMA menggunakan template blog SEO responsive . Template ini didapat di trikmudahseo.blogspot.com. Tampilan template ini cukup menarik. Sumber: http://trikmudahseo.blogspot.com/2014/08/template-blog-seo-friendly-responsive.html

Surat Mendikbud Anies Baswedan kepada Kepala Sekolah mengenai Pelaksanaan Kurikulum 2013

Gambar
Nomor : 179342/MPK/KR/2014           5 Desember 2014 Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013 Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah di Seluruh Indonesia Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan. Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa. Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kuriku

Blog Sosiologi SMA Peringkat ke-13 dalam Kontes SEO Computer First

Gambar
Alhamdulillah, Blog Sosiologi SMA Peringkat ke-13 dalam Kontes SEO Computer First . Link artikel yang dilombakan: http://sosiologipendidikan.blogspot.com/2014/08/kursus-komputer-murah-terbaik-di-jakarta.html Apa hadiahnya? UANG TUNAI Rp 100.000. Alhamdulillah. Sumber: http://kontesseo.com/kontes/7/computer-first/daftar_pemenang/page/2/ http://kontesseo.com/kontes/7/computer-first.htm