Warga Depok dihimbau Beribadah di Rumah Masing-masing



Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok menghimbau warga Depok agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Warga juga dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.  Himbauan ini berlaku mulai 20 Maret 2020 sampai 4 April 2020.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Mengharukan Birrul Qodriyyah, Mahasiswa Bidikmisi FK UGM

Pengertian Kearifan Lokal Menurut Quaritch Wales

INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU SDIT NURUL FIKRI Tahun Pelajaran 2019/2020

Kajian Rutin (Kantin) ODOJer Pekanbaru & Umum, 21 September 2014

Jambore Kebangsaan 2017

Pentingnya Iman dan Akhlaq