Warga Depok dihimbau Beribadah di Rumah Masing-masing



Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok menghimbau warga Depok agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Warga juga dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.  Himbauan ini berlaku mulai 20 Maret 2020 sampai 4 April 2020.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kisi-kisi Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Sosiologi Kelas X

Konflik Partai Golkar Terburuk

Konflik Poso

Konflik Partai Golkar

Konflik Tawuran Di Sma 70

Konflik Dayak dan Madura

Implementasi Pembelajaran STEM Berbasis Local Context

Konflik Partai Golkar

Re: penyimpangan sosial : TAWURAN