Warga Depok dihimbau Beribadah di Rumah Masing-masing



Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok menghimbau warga Depok agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Warga juga dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.  Himbauan ini berlaku mulai 20 Maret 2020 sampai 4 April 2020.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

M. Syafii Antonio: 20 Metode Mengajar Super Keren dari Rasulullah SAW

Mengenal Sosiologi

Teori Definisi Situasi William Isaac Thomas

Nilai-nilai Budaya Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Masa Gubernur Anies Baswedan

Alasan Masyarakat Harus Peduli terhadap Perubahan Sosial