Warga Depok dihimbau Beribadah di Rumah Masing-masing



Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 (COVID-19) Kota Depok menghimbau warga Depok agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Warga juga dihimbau agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang.  Himbauan ini berlaku mulai 20 Maret 2020 sampai 4 April 2020.



Komentar