Tugas Preventif Kepolisian

 

Polri

Kepolisian memiliki tugas di bidang preventif:


"Segala usaha dan kegiatan di bidang kepolisian preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan , khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dalam melaksanakan tugas ini diperlukan kemampuan professional tekhnik tersendiri seperti patrolil, penjagaan pengawalan dan pengaturan."

Sumber:
https://humas.polri.go.id/profil/tugas-fungsi/#polri


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Muslimah Amerika: Nicole Queen

Ketika Aisyah Tak Diberi Segelas Air Putih Oleh Rasulullah

Cara Membuat Read More Otomatis

Sekolah Wirausaha Muslim Seri # 1

Wisata Balon Udara di Turki

Ustadz Felix Siauw: Untukmu Wahai Saudaraku, HTI, PKS, dan Salafi

Contoh Kisi-kisi Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Sosiologi Kelas X

Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas

Cara Ekspor Blog dari Wordpress ke Blogger