Kekerasan Gender

 Selanjutnya bahwa KBG adalah tindakan kekerasan yang berlandaskan pada asumsi gender dan atau seksual tertentu. Jika ada tindak kekerasan yang ketika ditelusuri lebih dalam ternyata memuat niatan atau maksud yang melecehkan korban berdasarkan asumsi gender dan seksual, maka itulah KBG. Jika motiv atau niatannya sama sekali tidak berkaitan dengan gender dan seksual, maka itu kategori kekerasan umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan-jalan ke Jawa Timur Park 1 dan 2

Konflik Ambon

English Day 30 April 2025

Konflik Vertikal dan Horizontal

Konflik antara Adam dan Iblis dalam Al Quran Surat Al A’raaf

Lowongan Guru di SMPIT Nururrahman Depok 2016

Beasiswa Pendidikan S2-S3 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sampai 6 Juli 2014