Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis
Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis dari Kementerian Agama dengan ketentuan sebagai berikut: Individu a. Pemohon mengajukan surat permohonan ; b. Melampirkan fotokopi kartu identitas ( KTP atau sejenisnya ); c. Jumlah mushaf dan Juz amma yang dibutuhkan . Lembaga a. Pemohon mengajukan surat permohonan ( menggunakan kop surat organisasi / lembaga dan berstempel ); b. Menyertakan keperluan akan Kitab Suci al-Quran dan Juz ‘Amma ; c. Susunan kepengurusan / organisasi ; d. Jumlah Mushaf al-Quran dan Juz ‘Amma yang dibutuhkan . Surat permohonan dikirim MELALUI SURAT ( tidak datang langsung ) yang diajukan kepada Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Gedung Kementerian Agama Lt.6 Jalan MH.Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat S edangkan untuk masyarakat di daerah , Surat Permohonan bisa diajukan ke masing-masing Kantor wilayah Kemenag Provinsi , atau Kemenag Kabupaten Kota...