Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis

Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis dari Kementerian Agama dengan ketentuan sebagai berikut:

Individu
a. Pemohon mengajukan surat permohonan;
b. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP atau sejenisnya);
c. Jumlah mushaf dan Juz amma yang dibutuhkan.


Lembaga


a. Pemohon mengajukan surat permohonan (menggunakan kop surat organisasi/lembaga dan berstempel);
b. Menyertakan keperluan akan Kitab Suci al-Quran dan Juz ‘Amma;
c. Susunan kepengurusan/organisasi;
d. Jumlah Mushaf al-Quran dan Juz ‘Amma yang dibutuhkan.



Surat permohonan dikirim MELALUI SURAT (tidak datang langsung)  yang diajukan kepada


Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Kementerian Agama

Gedung Kementerian Agama Lt.6

Jalan MH.Thamrin Nomor 6

Jakarta Pusat


Sedangkan untuk masyarakat di daerah, Surat Permohonan bisa diajukan ke masing-masing Kantor wilayah Kemenag Provinsi, atau Kemenag Kabupaten Kota masing-masing.


(Sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ingin-bantuan-mushaf-al-quran-dari-kemenag-secara-gratis-ini-ketentuannya)

Demikian posting Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis dari Kementerian Agama. semoga bermanfaat bagi anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan-jalan ke Jawa Timur Park 1 dan 2

Konflik Ambon

English Day 30 April 2025

Konflik Vertikal dan Horizontal

Konflik antara Adam dan Iblis dalam Al Quran Surat Al A’raaf

Lowongan Guru di SMPIT Nururrahman Depok 2016

Beasiswa Pendidikan S2-S3 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sampai 6 Juli 2014