Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis

Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis dari Kementerian Agama dengan ketentuan sebagai berikut:

Individu
a. Pemohon mengajukan surat permohonan;
b. Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP atau sejenisnya);
c. Jumlah mushaf dan Juz amma yang dibutuhkan.


Lembaga


a. Pemohon mengajukan surat permohonan (menggunakan kop surat organisasi/lembaga dan berstempel);
b. Menyertakan keperluan akan Kitab Suci al-Quran dan Juz ‘Amma;
c. Susunan kepengurusan/organisasi;
d. Jumlah Mushaf al-Quran dan Juz ‘Amma yang dibutuhkan.



Surat permohonan dikirim MELALUI SURAT (tidak datang langsung)  yang diajukan kepada


Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Kementerian Agama

Gedung Kementerian Agama Lt.6

Jalan MH.Thamrin Nomor 6

Jakarta Pusat


Sedangkan untuk masyarakat di daerah, Surat Permohonan bisa diajukan ke masing-masing Kantor wilayah Kemenag Provinsi, atau Kemenag Kabupaten Kota masing-masing.


(Sumber: http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ingin-bantuan-mushaf-al-quran-dari-kemenag-secara-gratis-ini-ketentuannya)

Demikian posting Mushaf Al Quran, Juz 'Amma, dan Buku Iqro Gratis dari Kementerian Agama. semoga bermanfaat bagi anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ustadz Muhammad Ardiansyah: Thalabul 'Ilmi, Tahshilul' Ilmi dan Barakatul 'Ilmi

Penerimaan Siswa Baru SMP Cendekia BAZNAS 2018/2019

Lowongan Kerja Pegawai PBB sampai 27 Agustus 2014

Militerisme

Contoh Kegiatan Memperingati Bulan Bahasa untuk Guru: Menulis 7 Hari Tanpa Henti di Media Sosial

Gempa di Sumatera Barat : Kajian Sosiologis

Lowongan Staff Admin Sistem IT

Ustadz Iman Santoso: Perang Dunia Ketiga Nampaknya akan Segera Dimulai

Jadwal Ujian Nasional SMA/MA Tahun Pelajaran 2010/ 2011

Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Sosiologi Tahun Pelajaran 2014/2015