Pemikiran Tokoh Sosiologi : Emile Durkheim

Adalah Emile Durkheim, seorang pemikir asal Perancis yang dianggap sebagai tokoh peletak dasar pemikiran sosiologi sehingga menjadi sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang mapan. Kendatipun bukan dirinya yang meletakkan dasar pemikiran tentang sosiologi namun buah pikirannya telah menunjukkan dengan jelas antara disiplin yang lain terutama bidang sejarah dan psikologi. Baginya memikirkan tentang hakekat kanyataan adalah upaya yang tidak adaa gunanya, kemudian Durkheim mencoba meletakkan landasan dalam ilmu sosiologi dengan menunjukkan bahwa gejala sosial itu merupakan fakta yang riil dan dapat dipelajari dengan metode yang empiris. Pemikiran Durkheim sangat dipengaruhi oleh dasar pemikiran filsafat dari Agust Comte tentang tahap evolutif dari perkembangan pemikiran manusia yaitu dari tahap teologis atau fiktif, metafisis atau abstrak dan ilmiah atau positivis . Dalam tahap teologis, fenomena dijelaskan dengan menggunakan penjelasan yang bersifat teologis dan menyandarkan pada dogma/keyakinan religius. Gejala yang terjadi adalah kehendak dewa/kekuatan-kekuatan supranatural diatas kekuasaan/kemampuan manusia. Tahap pemikiran metafisis akan menjelaskan fenomena dengan penjelasan bahwa suatu gejala muncul sebagai manifestasi dari hukum alam, sedangkan pada tahap positivis suatu fenomena akan dijelaskan sebagai hubungan yang bersifat organis antar unsur-unsurnya. Pemikiran teoritik Durkheim sangat dipengaruhi oleh tahap katiga dari Comte. Tentunya hal ini seiring dengan masa hidup Durkheim pada abad abad ke-18 menuju ke abad ke-19 saat perkembangan ilmu sosial mengarah pada positivisme yaitu upaya ilmu pengetahuan untuk menemukan konsep-konsep dan pemikiran yang berorientasi ke depan, artinya ilmu pengetahuan harus memberikan kontribusi positif bagi kehidupan manusia. Manusia harus mempelajari gejala-gejala dan hubungan antar gejala supaya dapat meramalkan apa yang terjadi.

Dengan mendasarkan pada pandangan Comte bahwa masyarakat bersifat organis, dan menekankan pada hubungan timbal balik antar gejala, maka Durkheim memfokuskan pada solidaritas dan integrasi masyarakat sebagai permasalahan substansial karyanya. Tentunya hal ini sedikit banyak sangat dipengaruhi oleh kondisi pada masa itu, saat terjadinya revolusi khususnya di Perancis yang menimbulkan perubahan tatanan sosial dan munculnya efek-efek negatif industrialisasi terhadap masyarakat.
Pada masa itu pemikiran-pemikiran tentang hubungan antara individu dengan masyarakat masih menjadi bahan pemikiran. Namun Durkheim memiliki perspektif yang berbeda dengan pemikir-pemikir lain seperti Hobbes dan Spencer. Para pemikir sebelumnya melihat bahwa masyarakat dibentuk oleh individu-individu yang kemudian dengan berbagai alasan tertentu membentuk jalinan masyarakat. Durkheim memiliki pandangan yang sangat berbeda dengan pandangan ini. Ia melihat bahwa individu dibentuk oleh masyarakat. Dasar pemikiran Durkheim ini dijelaskan dengan apa yang dia sebut dengan fakta sosial. Fakta sosial merupakan gejala yang berada di luar individu dan memiliki kekuatan memaksa individu untuk tunduk di bawahnya. Sesungguhnya individu-individu memiliki hasrat sendiri-sendiri namun lingkungan sosialnya mempengaruhi sehingga hasrat individu tidak muncul. Proses pemaksaan ini tidak sepenuhnya terjadi dengan cara yang ekstrim dan ketat atau frontal, tetapi melalui sosialisasi memungkinkan proses “pemaksaan” itu terjadi tanpa disadari. Fakta sosial akan berlaku umum bagi masyarakat dan bukan mencerminkan satu keinginan individu.
Lebih lanjut Durkheim menjelaskan tentang fakta sosial sebagai kesadaran kolektif dan gambaran kolektif. Gambaran Kolektif adalah simbol-simbol yang mempunya makna yang sama bagi semua anggota sebuah kelompok dan memungkinkan mereka untuk merasa satu sama lain sebagai anggota kelompok. Sedangkan Kesadaran kolektif merupakan semua gagasan yang dimiliki bersama oleh para anggota individual masyarakat dan menjadi tujuan-tujuan dan maksud-maksud kolektif, sebagai bentuk consensus normative yang mencakup kepercayaan-kepercayaan keagamaan. (Campbel, 179-180)

Solidaritas Mekanis dan Solidaritas Organis
Solidaritas merupakan kata yang penting dan dominan dalam teori dan karya-karya Durkheim tantang masyarakat. Solidaritas menjadi bagian yang penting dalam hubungan antara individu dengan masyarakat. Durkheim membedakan dua macam solidaritas, yaitu salidaritas mekanis dan solidaritas organis. Solidaritas mekanis adalah bentuk solidaritas yang didasarkan pada suatu kesadaran kolektif yang dimiliki individu-individu yang memiliki sifat-sifat dan pola-pola normatif yang sama. Ciri dari solidaritas mekanik adalah tingkat homogenitas individu yang tinggi dengan tingkat ketergantungan antar individu yang sangat rendah. Hal ini dapat dilihat misalnya pada pembagian kerja dalam masyarakat. Dalam solidaritas mekanis, individu memiliki tingkat kemampuan dan keahlian dalam suatu pekerjaan yang sama sehingga setiap imdividu dapat mencukupi keinginannya tanpa tergantung dengan individu lain. Namun seiring dengan perkembangan masyarakat, dan terjadi suatu pembagian kerja yang semakin komplek. Solidaritas kemudian berubah menjadi solidaritas organik, Solidaritas ini didasarkan pada tingkat saling ketergantungan yang tinggi akibat semakin beragamnya pembagian kerja sehingga memunculkan spesialisasi pekerjaan. Masing-masing individu memiliki suatu keahlian dan ketrampilan tertentu dalam suatu pekerjaan sehingga tanpa kehadirannya akan mengakibatkan individu lain tidak dapat mencukupi keinginannya. Akibatnya Individu semakin berbeda dengan individu lain sehingga ada saling ketergantungan antar individu ke dalam satu hubungan relasional yang bersifat fungsional.
Namun solidaritas kolektif ini tidak selamanya terbentuk dalam masyarakat sehingga membentuk integrasi masyarakat, ada kalanya terjadi gangguan/perubahan terhadap perubahan ikatan dalam integrasi masyarakat. Ketika tatanan sosial mengalami gangguan maka akan mengakibatkan gangguan terhadap integrasi di dalam masyarakat. Salah satu bentuk gangguan ini adalah terjadinya perubahan solidaritas masyarakat dari kesadaran mekanik ke organik. Peralihan ini mengakibatkan perpecahan terhadap solidaritas di dalam masyarakatm. Hubungan individu menjadi terputus dengan ikatan sosialnya. Diferensiasi pekerjaan mengakibatkan heterogenitas dalam masyarakat sehingga ikatan bersama dalam masyarakat menjadi kendor. Individu kemudian membangun ikatan-ikatan sosial dalam lingkup yang lebih spesifik dan terbatas berdasarkan ikatan-ikatan profesi atau pekerjaan. Dan dalam kelompok–kelompok kecil inilah solidaritas mekanik akan terbentuk. Karena masyarakat semakin heterogen dan kesadaran kolektif menjadi kurang penting, maka kemudian individualisme akan berkembang sehingga hal ini akan memperlemah ikatan sosial yang mempersatukan individu dengan kolompok-kelompok sosial lain atau masyarakat secara umum. Karena individu tergantung dengan masyarakat maka kondisi yang demikian ini akan merusakkan kepercayaan bersama, melemahkan nilai-nilai moral dan mengndorkan struktur normatif dan membuat manusia menjadi anomi, yaitu berada dalam situasi yang tidak ada norma atau peraturan social dan putus dengan ikatan sosial. Untuk menjelaskan hal ini Durkheim mebangun teorinya berdasarkan gejala bunuh diri. Dalam masyarakat yang memiliki angka bunuh diri yang tinggi, disebabkan oleh solidaritas mekanik yang turun dan anomi masyarakat naik. Dalam analisa Durkheim tentang bunuh diri, menunjukkan bahwa gejala ini sangat berkaitan dengan tingkat integrasi masyarakat. Durkheim membaginya ke dalam tiga tingkat yaitu eoistik, anomic, dan altruistik. Bunuh diri egoistic terjadi dari pengaruh tekanan individualisme yang sangat kuat sehingga integrasi sosial melemah. Gejala ini dilihat oleh Durkheim dari pembandingan yang dilakukannya pada kaum Protestan dan Katolik. Orang-orang Protestan memiliki angka bunuh diri yang tinggi dibandingkan dengan orang Katolik karena orang-orang Protestan kurang memiliki ikatan sosial dalam gereja sehingga tekanan individualisme semakin kuat. Bunuh diri anomik terjadi karena tatanan kolektif yang hancur dan para individu tidak memiliki dukungan secara kolektif, akibatnya individu mengalami frustasi karena apa yang diharapkan/diinginkan tidak dapat diwujudkan. Bentuk yang ketiga adalah bunuh diri altruistic, yaitu bunuh diri yang dibebabkan tingginya rasa ikatan kelompok sehingga individu rela mengorbankan dirinya demi kelompoknya.
Analisa Durkheim terhadap gejala yang terjadi di dalam masyarakat tidak hanya berhenti sampai di sini. Ia juga mencoba untuk melihat agama sebagai fenomena sosial yang dijelaskannya dengan teorinya tentang solidaritas sosial dan integrasi masyarakat. Fokus perhatian Durkheim adalah tentang totemisme di kalangan pemeluk agama primitif. Pada masyarakat primitif kelompok sosial dibentuk berdasarkan klan-klan yang di dalamnya memiliki ikatan primordial yang kuat terhadap klannya. Dalam praktek keagamaan di kalangan masyarakat primitif dikenal simbolisasi atas sesuatu yang dianggap sakral/suci. Simbol ini berupa totem yang digunakan untuk mengidentifikasikan anggota kelompoknya dalam satu klan. Totem-totem ini adalah representasi dari kekuatan supranatural yang diyakini memiliki hubungan suci dan spesifik dengan suatu klan. Dengan demikian sesunguhnya klan itu juga memiliki kekuasaan tentang sakral. Ketika melakukan pemujaan terhadap totem sesungguhnya klan juga memuja dirinya sendiri. Ketika melakukan hubungan dengan kekuasaan ilahi yang bersifat supranatural, individu-individu yang datang dan berkumpul pada saat mengadakan ritual mengalami interaksi yang tinggi antara mereka. Dengan memusatkan perhatian pada suatu hal yang sama, misalnya totem, individu akan mengalami pengaruh emosional kolektif sehingga individualisme hilang. Dalam pengalaman yang dirasakan secara kolektif semacam ini individu merasa berada dalam satu situasi yang luar biasa. Dari gejala ini Durkheim menempatkan agama sebagai gejala yang dapat meningkatkan integrasi dan solidaritas sosial.
Kesimpulan
Buah pikiran Durkheim telah melahirkan suatu pendekatan dan landasan metodologis yang kuat dalam bidang ilmu sosial. Melalui karya-karyanya Durkheim dapat menunjukkan bahwa ilmu sosial memilki suatu obyek studi yang jelas dan empiris. Dan tidak hanya berkutat pada lingkup pemikiran tentang realitas ataupun esensialisme karena hal itu tidak ada gunanya. Melalui methoide dan penelitiannya, Durkheim dapat menjelaskan bagaimana hubungan antara individu dengan masayarakat yang didasarkan pada data dan pengamatan yang empirik dan jelas. Tekanan Durkheim untuk melihat gejala sosial pada tingkat analisa struktur sosial untuk melihat tentang keteraturan sosial menjadi dasar teori fungsional pada saat ini.

Sumber :
http://tentangantro.blogspot.com/2010/09/pokok-pokok-pemikiran-emile-durkheim.html 

Komentar