Berikut penjelasan Ustadz Muhammad Ardiansyah tentang Thalabul 'Ilmi, Tahshilul' Ilmi dan Barakatul 'Ilmi. Thalabul 'Ilmi, Tahshilul' Ilmi dan Barakatul 'Ilmi Thalabul ilmi artinya menuntut ilmu. Bagi setiap Muslim, laki atau perempuan, wajib hukumnya. Apakah semua ilmu? Tentu tidak. Karena ilmu itu banyak, sedangkan waktu kita sedikit (al-' Ilmu katsir wal waqtu qashir). Jangankan hanya hidup puluhan tahun. Andaikan hidup ribuan tahun pun, takkan ada yang mampu menguasai semua ilmu. Begitu dawuh Imam Syafi'i rahimahullah. Oleh karena itu, ulama membuat klasifikasi ilmu. Ada yang fardhu' ain, ada yang fardhu kifayah. Ilmu yang fardhu 'ain wajib atas setiap Muslim. Ilmu yang fardhu kifayah, wajib bagi sebagian Muslim. Jika satu orang sudah mempelajari, maka yang lain gugur kewajibannya. Tapi jika tidak ada satupun yang mempelajari, maka dosanya dipikul bersama. Menurut Imam al-Ghazali, ilmu fardhu 'ain itu mencakup tiga hal. Ilmu aqidah ...
Komentar
Posting Komentar