Klarifikasi Edaran Dewan Pembina

Kominex 541/04/10/2014

Tanggal : 10 Oktober 2014

Perihal : Klarifikasi Edaran Dewan Pembina

Tujuan : ODOJers



##############################



Assalamu'alaikum Wr. Wb.



Berikut kami sampaikan terkait klarifikasi edaran Dewan Pembina ODOJ :



1. Bahwasanya edaran terkait penghapusan lelang merupakan hasil diskusi Departement SOP-Dewan Pembina.



2. Berikut adalah arahan dewan pembina ODOJ tentang penghapusan lelang juz dan khatam grup :



a. Lelang tilawah dengan membagi juz tidak ada contoh dari Rasulullah SAW dan para shahabat. Begitu juga halnya dengan khataman harian dalam grup.



b. Membaca Al Quran adalah ibadah, dimana ibadah harus mengikuti tuntunan dari Rasulullah SAW.



c. Dengan meniadakan lelang dan khataman grup akan meminimalisir persfektif bahwa kegiatan One Day One Juz adalah perbuatan bid'ah.



3. Tujuan dari penghapusan lelang dan khatam grup ini adalah ingin memurnikan ibadah sesuai dengan Al Quran dan Sunnah.



Demikian yang bisa kami sampaikan.



Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

-Departemen SOP-

-Dewan Pengurus Pusat-



Cc :

Ustadz Fadlyl Usman

Dewan Pembina ODOJ

#b3e6#

Sent from my BlackBerry®

powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Mengharukan Birrul Qodriyyah, Mahasiswa Bidikmisi FK UGM

Pengertian Kearifan Lokal Menurut Quaritch Wales

INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU SDIT NURUL FIKRI Tahun Pelajaran 2019/2020

Kajian Rutin (Kantin) ODOJer Pekanbaru & Umum, 21 September 2014

Jambore Kebangsaan 2017

Pentingnya Iman dan Akhlaq