Indonesia punya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Indonesian National Board of Arbitration)

Indonesia punya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Indonesian National Board of Arbitration) disingkat BANI.

BANI adalah lembaga independen yang memberikan jasa beragam yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Contoh kasus yang ditangani oleh BANI:
Sengketa antara PT Berkah Karya Bersama melawan Siti Hardianti Rukmana sehubungan dengan Investmen Agreement dalam kasus TPI. Kedua belah telah sepakat bahwa apabila ada sengketa akan diselesaikan di BANI. Dalam sengketa tersebut, Majelis hakim BANI memutuskan PT Berkah Karya Bersama adalah pemilik sah PT TPI. Keputusan tersebut mengikat para pihak yang bersengketa.


Sumber:
http://www.bani-arb.org/bani_main_ind.html
http://news.okezone.com/read/2014/12/12/337/1078412/bani-putuskan-tpi-tetap-milik-pt-berkah
http://www.jpnn.com/read/2014/12/13/275304/Kasus-TPI,-PT-Berkah-Anggap-Putusan-BANI-Sudah-Tepat-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Webinar Smart Parenting: Mengelola Emosi Menjalankan Ibadah Bulan Ramadhan

Ustadz Adi Hidayat: Seputar Shalat Tahajud

Info Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Beasiswa Penuh

Lagu Mengharukan tentang Zuhudnya Rasulullah

Ustadz Muhammad Ardiansyah: Thalabul 'Ilmi, Tahshilul' Ilmi dan Barakatul 'Ilmi

Penerimaan Siswa Baru SMP Cendekia BAZNAS 2018/2019

Contoh Pembelajaran Berbasis Proyek pada Mata Pelajaran Sosiologi SMA

Seorang Nenek Masuk Islam karena Pemberian Buku Seorang Anak