Siswa Dihukum Menghabiskan Belasan Rokok

Oleh Utari T Anggoro

Gorontalo - Kekerasan terhadap siswa kembali terjadi. Ferdiyanto Luawo dan Reska Ardi, 2 siswa kelas 5 di SDN 05 Kota Barat, Gorontalo, harus menjalani perawatan medis di RS Otanaha Kota Gorontalo.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (8/5/2014) dinihari, keduanya mengalami sesak napas dan mual-mual hingga pingsan setelah dipaksa oleh guru olahraganya untuk menghisap belasan batang rokok bersama 6 temannya yang lain.

Tindakan tersebut dilakukan oleh sang guru olahraga setelah para siswa ditemukan sedang merokok di dalam kelas.

Pihak komite sekolah mengaku mendapat laporan adanya para siswa yang kedapatan merokok di dalam kelas, tetapi tidak mengetahui hukuman yang diberikan oleh guru.

Polisi pun memeriksa guru olahraga itu. Sang guru akhirnya mengakui telah memberikan hukuman itu. 

Guru itu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Barat dengan barang bukti belasan puntung rokok. Pelaku terancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sudah seharusnya para guru dapat memberikan hukuman yang cerdas dan manusiawi. Sebab, hukuman kekerasan seringkali tidak mendidik siswa. (Ans)


Penyebab: kurang pengawasan dari orangtua dan guru. Lingkungan pergaulan yang salah.

Solusi: sosialisasi bahaya rokok. Jika guru menangkap siswa yang melanggar, guru harus memberikan hukuman yang membuat jera tapi tetap manusiawi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalan-jalan ke Jawa Timur Park 1 dan 2

Konflik Ambon

English Day 30 April 2025

Konflik Vertikal dan Horizontal

Konflik antara Adam dan Iblis dalam Al Quran Surat Al A’raaf

Lowongan Guru di SMPIT Nururrahman Depok 2016

Beasiswa Pendidikan S2-S3 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) sampai 6 Juli 2014