Info Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 di Depok

1. Semua guru bisa mendaftar UKG dg syarat sdh mempunyai nuptk dan atau peg.id
2. Masing-masing guru harus datang sendiri dg membawa SKBM yg dilegalisir, ijazah yg dilegalisir dan sertifikasi (bagi yg sdh punya) ke disdik lantai 1 utk sekaligus diverval. Bisa menemui pk toni, pak kendar, pk pendi, bu rahmah.
3. Setelah verval di disdik akan mendptkan nomor peserta dan lokasi ujian UKG.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

M. Syafii Antonio: 20 Metode Mengajar Super Keren dari Rasulullah SAW

Mengenal Sosiologi

Teori Definisi Situasi William Isaac Thomas

Nilai-nilai Budaya Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Masa Gubernur Anies Baswedan

Alasan Masyarakat Harus Peduli terhadap Perubahan Sosial