Info Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 di Depok

1. Semua guru bisa mendaftar UKG dg syarat sdh mempunyai nuptk dan atau peg.id
2. Masing-masing guru harus datang sendiri dg membawa SKBM yg dilegalisir, ijazah yg dilegalisir dan sertifikasi (bagi yg sdh punya) ke disdik lantai 1 utk sekaligus diverval. Bisa menemui pk toni, pak kendar, pk pendi, bu rahmah.
3. Setelah verval di disdik akan mendptkan nomor peserta dan lokasi ujian UKG.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kisi-kisi Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Sosiologi Kelas X

Konflik Partai Golkar Terburuk

Konflik Poso

Konflik Partai Golkar

Konflik Tawuran Di Sma 70

Konflik Dayak dan Madura

Implementasi Pembelajaran STEM Berbasis Local Context

Konflik Partai Golkar

Re: penyimpangan sosial : TAWURAN