Fahmy Alaydroes: Guru Harus Pintar dan Bertaqwa

Fahmy Alaydroes: Guru Harus Pintar dan Bertaqwa

Integritas dan kapabilitas para pemimpin dibina, dididik oleh serangkaian pendidikan. 

Pendidikan yg mampu membangun karakter kepemimpinan yang baik sangat ditentukan oleh  integritas dan kapabilitas guru.

Guru merupakan tulang punggung kejayaan bangsa. Guru yang baik, bangsa akan berjaya. Guru yg buruk bangsa akan terpuruk.

Menurut UU No 14/2005 Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

UU tsb juga mengamanatkan bahwa Guru wajib memiliki kemampuan untuk menghasilkan siswa berkualifikasi tinggi.

Guru yang kompeten bergantung kepada kebijakan negara. Kebijakan yg berpihak akan melahirkan guru2 yg layak. Kebijakan yg abai akan melahirkan guru-guru yang lalai.

Kebijakan meningkatkan kemampuan guru melalui program sertifikasi adalah kebijakan dgn niat dan maksud mulia. Negara telah mengerahkan sumberdaya dana dan upaya yg sangat luar biasa.

Hanya saja implementasi kebijakan di lapangan kedodoran. Banyak tangan-tangan yang 'bermain-main' dan menggampangkan.

Hasil penelitian World Bank membuktikan guru-guru yang telah menerima sertifikat dan guru-guru yang belum menerima sertifikat sama saja, alias tidak berbeda (Chang, 2013). Berarti segala pengerahan sumber daya dan upaya jadi mubazir.

Hasil uji kompetensi guru (UKG) per 2014 hasilnya adalah lebih dari 1,3 juta guru dari total sekitar 3 juta guru atau 43,3 persen guru di Indonesia yang memiliki skor di bawah 60 dari total skor 100.

Mengapa begitu..? Kebijakan yg niat dan maksudnya mulia, telah dikebiri sejak dini. Pihak-pihak tertentu hanya mengejar keuntungan materi dan bermain-main pada tataran administratif saja.

Pengawalan dan pengawasan atas implementasi kebijakan seharusnya berjalan efektif. Peran semua fihak sangat diperlukan, terutama para anggota dewan yang terhormat, yang bertugas dan digaji untuk mengawasi jalannya kebijakan pemerintah.

Jadi...yang memporak-porandakan negara dan bangsa kita adalah kita-kita juga. Terutama yang memegang amanah dan mendapat gaji: pemerintah, dpr dan para penegak hukum.

Saatnya kita semua harus bekerja ikhlas, bekerja keras, dan bekerja cerdas demi meningkatkan harkat dan martabat Guru. 
Memuliakan Guru, Memuliakan Bangsa.

Guru haruslah pintar dan bertaqwa karena dia harus menjadikan murid2nya cerdas dan taqwa.

Guru haruslah berjiwa mendidik, berkemauan keras dan sabar dalam menunaikan tugasnya, karena mendidik itu tugas mulia yang maha berat.

Guru itu harus dihormati dan dimuliakan karena tugas guru adalah melanjutkan tugas para Nabi dan Rasul.

Semua kita harus mendukung penyiapan keberadaan Guru. Perguruan Tinggi yang membina calon-calon Guru harus mendapat perhatian Pemerintah.

Pemerintah mesti memberi dukungan yang cukup bagi pengembangan pendidikan Guru.

Profesi Guru harus menjadi profesi yang bermartabat, terhormat,  dihargai dan dimuliakan berbagai pihak. Dengan demikian akan banyak menarik minat calon2 Guru yang Cerdas dan Taqwa.

Pemerintah menyiapkan  program yang efektif membina Guru, mengawal dan memdampingi tugas2 mereka dalam mendidik.

Masyarakat dan Swasta menghargai dan  memuliakan mereka. Memberikan berbagai kemudahan buat mereka.

Parlemen merumuskan UU, menyiapkan anggaran yg cukup buat Pembinaan Guru.

Jayalah bangsaku, Bangkitlah Negeriku, Amanahlah Pemimpinku. 

Selamat Hari Guru…!

_Ust.Fahmy Alaydroes (ketua YPPU Nurul Fikri)_
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Komentar