Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Narkotika dari Tiongkok
(RCTI, 21 Desember 201)
Batam (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang berupaya menyelundupkan 26,7 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok.
“Barang tersebut diselundupkan dari Guangzhou Tiongkok. Masuk ke Batam melalui kargo di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 30 November lalu. Petugas juga mengamankan dua tersangka,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polresta Barelang, Kota Batam, Jumat (9/12).
(https://www.kanalaceh.com/2016/12/10/polresta-gagalkan-penyelundupan-267-kg-sabu-asal-tiongkok/)
Komentar
Posting Komentar