Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Narkotika dari Tiongkok


(RCTI, 21 Desember 201)


Batam (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang berupaya menyelundupkan 26,7 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok.
“Barang tersebut diselundupkan dari Guangzhou Tiongkok. Masuk ke Batam melalui kargo di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 30 November lalu. Petugas juga mengamankan dua tersangka,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polresta Barelang, Kota Batam, Jumat (9/12).

(https://www.kanalaceh.com/2016/12/10/polresta-gagalkan-penyelundupan-267-kg-sabu-asal-tiongkok/)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persyaratan Permohonan Perizinan di Kota Depok

Sekolah Wirausaha Muslim Seri # 1

Ustadz Felix Siauw: Untukmu Wahai Saudaraku, HTI, PKS, dan Salafi

Percepatan Pendidikan yang Merata dan Berkualitas

Cara Ekspor Blog dari Wordpress ke Blogger

Ketika Aisyah Tak Diberi Segelas Air Putih Oleh Rasulullah

Allah Dulu, Allah Lagi, Allah Terus ; Bersiap Untuk Akhirat tulisan Yusuf Mansur dan Arifin Ilham

1 Ramadhan 1436 H Bertepatan dengan 18 Juni 2015

Cara Membuat Read More Otomatis