Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Narkotika dari Tiongkok


(RCTI, 21 Desember 201)


Batam (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang berupaya menyelundupkan 26,7 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok.
“Barang tersebut diselundupkan dari Guangzhou Tiongkok. Masuk ke Batam melalui kargo di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 30 November lalu. Petugas juga mengamankan dua tersangka,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polresta Barelang, Kota Batam, Jumat (9/12).

(https://www.kanalaceh.com/2016/12/10/polresta-gagalkan-penyelundupan-267-kg-sabu-asal-tiongkok/)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kisi-kisi Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Sosiologi Kelas X

Konflik Partai Golkar Terburuk

Konflik Poso

Konflik Partai Golkar

Konflik Tawuran Di Sma 70

Konflik Dayak dan Madura

Implementasi Pembelajaran STEM Berbasis Local Context

Konflik Partai Golkar

Re: penyimpangan sosial : TAWURAN