Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Narkotika dari Tiongkok


(RCTI, 21 Desember 201)


Batam (KANALACEH.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang berupaya menyelundupkan 26,7 kilogram sabu-sabu asal Tiongkok.
“Barang tersebut diselundupkan dari Guangzhou Tiongkok. Masuk ke Batam melalui kargo di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada 30 November lalu. Petugas juga mengamankan dua tersangka,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polresta Barelang, Kota Batam, Jumat (9/12).

(https://www.kanalaceh.com/2016/12/10/polresta-gagalkan-penyelundupan-267-kg-sabu-asal-tiongkok/)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan Asisten Peneliti OJK 2019

Konflik Sosial - Minta Suami Cari Kerja, Istri Malah Ditonjok Pakai Batu Akik

Hellen Keller

Ketika Dirimu Selalu Dilanda Keraguan

Ustadz Iman Santoso: Perang Dunia Ketiga Nampaknya akan Segera Dimulai

Nazisme

PRT Tewas Dianiaya

Teori Pertukaran Sosial George Casper Homans

Konflik Vertikal dan Horizontal