Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Beberapa pihak mengatakan, kewenangan KPK terlalu besar.
Sumber: http://www.dw.com/id/perang-melawan-korupsi-antara-yang-baik-jahat-dan-duduk-manis/a-16170743

Untuk menilai apakah pelaksanaan kewenangang KPK sudah sesuai dengan aturan atau tidak, bisa dilihat dari deskripsi tugas KPK di bawah ini.

Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi:
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Sumber: https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/fungsi-dan-tugas

Postingan populer dari blog ini

Pidato Mengharukan Birrul Qodriyyah, Mahasiswa Bidikmisi FK UGM

Pengertian Kearifan Lokal Menurut Quaritch Wales

INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU SDIT NURUL FIKRI Tahun Pelajaran 2019/2020

Kajian Rutin (Kantin) ODOJer Pekanbaru & Umum, 21 September 2014

Jambore Kebangsaan 2017

Pentingnya Iman dan Akhlaq