Informasi Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2017
Dari website: Kesharlindungdikmen
Surat Edaran Olimpiade Guru Nasional 2017
Pedoman Pelaksanaan OGN 2017
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Kemdikbud Ged. D Lt. 12, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan Jakarta 10270
Telp. (021) 57974106, 57974112 Faks. (021) 57974112
Laman: www.kemdikbud.go.id
Nomor : 00204/B4.4/GT/2017 5 Januari 2017
Lampiran : -
Perihal : Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN)
jenjang Pendidikan Menengah Tingkat Provinsi Tahun 2017
Yth.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
di Seluruh Indonesia
Dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi serta menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis
- Materi soal tes tertulis mencakup kompetensi pedagogik (30%) dan profesional atau penguasaan bidang studi (70%) dan disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.
- Seleksi dilaksanakan pada Juli-Agustus 2017.
- Bagi guru yang terkendala dengan kondisi geografis (tidak terjangkau dari tempat seleksi di ibukota provinsi) dan bidang lomba yang akan diikuti tidak dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, akan difasilitasi oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah untuk mengikuti seleksi secara online.
2. Bidang yang dilombakan:
a. Matematika : guru SMA/SMK
b. Fisika : guru SMA/SMK
c. Biologi : guru SMA/SMK
d. Kimia : guru SMA/SMK
e. Ekonomi : guru SMA/SMK
f. Sosiologi : guru SMA/SMK
g. Geografi : guru SMA/SMK
h. Sejarah : guru SMA/SMK
i. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK
j. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK
k. Penjasorkes : guru SMA/SMK
3. Persyaratan Peserta
a. Persyaratan Administrasi
- Guru SMA/SMK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS yang memiliki Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas/alih fungsi ke unit kerja lainnya.
- Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
- Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OSN-Guru/OGN tingkat nasional.
- Tidak menjadi finalis OSN-Guru/OGN tingkat nasional selama 3 tahun berturut-turut.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 Pendidikan/Non kependidikan, sesuai dengan bidang lomba atau bidang tugas yang diampu.
- Surat tugas dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
- Semua persyaratan administrasi “wajib” dibawa pada saat pelaksanaan seleksi OGN Tingkat Provinsi.
b. Untuk seleksi tingkat nasional, peserta wajib menyerahkan risalah akademik dengan sistematika yang tertuang pada Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional Tahun 2017.
c. Bagi guru yang ingin menjadi peserta seleksi OGN Tahun 2017 diwajibkan mendaftar di laman http://kesharlindungdikmen.id paling lambat tanggal 31 Maret 2017.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Pembinaan Guru
Pendidikan Menengah,
Drs. Anas M Adam, M.Pd.
NIP. 19580818 198408 1001
Tembusan:
1. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
2. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Kepala SMA/SMK;
4. Kasubbag TU Dit. Pembinaan Guru Dikmen.