Aksi Demo terhadap Usulan Mendagri Tjahyo Kumolo
*GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA PRO DEMOKRASI (GMP-PRODEM)*
UNDANGAN TERBUKA
Ditujukan Kepada Seluruh BEM/OKP/LSM dan Ormas kepemudaan Se Indonesia.
Sehubungan dengan adanya usulan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo terkait penunjukan petinggi POLRI sebagai penjabat gubernur di provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara, Maka dengan ini kami menilai bahwa Mendagri telah melanggar undang undang yaitu:
- Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang PILKADA
- Pasal 20 Ayat 2 UU nomor 5 Tahun 2014
- Undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang anggota kepolisian dapat menduduki jabatan diluar jabatan kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Pengangkatan petinggi polri sebagai Pelaksana tugas Gubernur sangat melanggar undang undang yang berlaku di Republik Indonesia.
Oleh karena itu kami dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pro Demokrasi (GMP-Prodem) dengan ini akan menggelar aksi besar besaran dari gabungan BEM/Ormas dan Organisasi Kepemudaan,
Aksi demo tersebut akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal: Rabu, 31 Januari 2018
Pukul : 14.00 WIB hingga Selesai
Titik Aksi :Istana Negara RI
Titik Kumpul : Bundaran patung Kuda jakarta Pusat
Tuntutan:
1. Meminta kepada presiden RI Joko Widodo agar menolak usulan Mendagri Tjahyo Kumolo terkait Pelaksana Tugas Gubernur dari Anggota Kepolisian Aktif
2. Segera COPOT Mendagri Tjahyo Kumolo dari jabatannya Karena tidak becus dalam mengurus urusan kepemerintahan dalam Negeri.
Demikian Undangan terbuka ini kami buat kalau bukan kita siapa lagi yg akan menyelamatkan Negeri ini dan kalau bukan sekarang kapan lagi kita akan berjuang membela Bangsa Ini dari berbagai keterpurukan...!!!
Hormat Kami
GERAKAN MAHASISWA DAN PEMUDA PRO DEMOKRASI
(GMP-PRODEM)
Rahmat Himran
Kordinator Lapangan
(KORLAP)
Cp/ wats ap : 082111730330
Silahkan dibagikan dan diviralkan keberbagai grup medsos.
Komentar
Posting Komentar