Himbauan Walikota Depok: Antar Anak ke Sekolah pada Hari Pertama Masuk Sekolah

Walikota Depok, KH Mohammad Idris, mengeluarkan surat edaran yang menghimbau warga masyarakat Kota Depok agar mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, 15 Juli 2019.

Sehubungan dengan itu, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Depok diharapkan memberikan waktu kepada Aparatur Sipil Negara yang mempunyai anak di PAUD/TK, SD dan kelas 7 untuk mengantar putra-putrinya ke sekolah. Waktu diberikan untuk mengantar sampai pukul 11.00. Setelah mengantar, para Aparatur Sipil Negara diharapkan kembali ke kantor dan bekerja seperti biasa.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan Asisten Peneliti OJK 2019

Meminimalisir Seks Bebas di Kalangan Remaja

Nazisme

Sosialisme

Kontribusi Ilmu Khaldun terhadap Ilmu Kemasyarakatan

Gempa di Sumatera Barat : Kajian Sosiologis

Ketika Dirimu Selalu Dilanda Keraguan

Konflik antara Adam dan Iblis dalam Al Quran Surat Al A’raaf

Pengalaman Mengikuti UKG 2015

Konflik Sosial - Minta Suami Cari Kerja, Istri Malah Ditonjok Pakai Batu Akik