Keterangan Pers Mendikbud: Penyelenggaraan Tahun Ajaran dan Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19
RAGAMINFO.XYZ - - Mendikbud, Nadiem Makarim, memberikan keterangan pers terkait dengan penyelenggaraan tahun ajaran dan akademik baru di masa pandemi covid-19, Senin sore, 15 Juni 2020 melalui channel youtube KEMENDIKBUD RI.
Beberapa hal penting dari keterangan pers tersebut:
- Tahun ajaran baru 2020/2021 untuk level PAUD, SD, SMP, SMA tetap dimulai bulan Juli 2020. Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Persetujuan orang tua sangat menentukan dimulainya pembelajaran tatap muka pada zona hijau.
- Tahun akademik pendidikan tinggi 2020./2021 tetap dimulai bulan Agustus 2020, tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan 2020/2021 dimulai pada bulan September 2020. Pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori, demikian juga untuk mata kuliah praktik sedapat mungkin tetap dilaksanakan dengan daring. Dalam hal mata kuliah tidak dapat dilaksanakan secara daring, mata kuliah diletakkan di bagian akhir semester.
Berikut file keterangan pers:
Silakan simak video keterangan pers berikut ini:
Komentar
Posting Komentar