Sikap Resmi PBNU: Ahmadiyah Aliran Sesat dan Keluar dari Islam
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menetapkan Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang dari Islam pada bulan Agustus 1995. Kemudian Rapat Pleno Syuriyah PBNU, 9-11 September 2005 di Bogor Jawa Barat menyatakan sikap resmi sebagai berikut:
1. Ahmadiyah adalah aliran sesat dan keluar dari Islam karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Al Quran, As-Sunnah dan ijma’ ulama. Sungguh pun demikian, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah. Pelarangan terhadap paham dan aktivitas Ahmadiyah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak hukum dan bukan wewenang seseorang atau kelompok.
2. Dalam menyampaikan keberatan keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di lingkungannya, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara damai dan santun.
2. Dalam menyampaikan keberatan keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di lingkungannya, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara damai dan santun.
3. Kepada umat Islam, diharapkan dapat mempelajari Islam secara komprehensif agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam penafsiran-penafsiran keagamaan.
4. Pemerintah diharapkan memiliki sikap yang tegas dan konsisten dalam menyikapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia.
Pimpinan Sidang
Pimpinan Sidang
KH Ma’ruf Amin
KH Said Agil Siradj
KH Masdar F Mas’udi
Komentar
Posting Komentar