Persyaratan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

 *Pembuatan NIB dan IUMK*

Bagi pelaku UMKM persyaratan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Sangatlah Mudah.!!


*Pertama-tama, Siapkan:*

1. Alamat Email

2. KTP

3. NPWP (Tidak Wajib)


*Langkah Selanjutanya:*

1. Buka Situs http://oss.go.id/

2. Daftar dengan Akun Email Anda

3. Terima Notifikasi dan Verifikasi Email

4. Masuk ke situs http://oss.go.id/

5. Pilih Menu Pembuatan Izin Perseorangan

6. Isi Biodata Sesuai KTP

7. Ikuti Langkah2 Sampai Pemilihan Jenis Usaha

8. Cek Ulang Kelengkapan

9. Pilih Selesai

10. Unduh PDF NIB dan IUMK anda

11. Selesai


NIB dan IUMK ini sangat dibutuhkan untuk kenyamanan usaha UMKM Kita. Maka Bikinlah.... Kalaupun Tidak Mari Kita Duduk Bersama dan Bikin Sama2 Sambil Belajar.

Dan kalau sudah bisa, ajarkan pelaku UMKM Lainnya agar bisa membuatnya sendiri. Karena prosesnya semua *GRATIS* namun butuh kesabaran, akses internet, dan ketelitian.!!

Selamat Mencoba

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Saya Menerima Surat Pribadi Prabowo Subianto

Perbedaan, Kesetaraan, dan Harmoni Sosial

Konflik Partai Golkar

Pandangan Ustadz Fadlan Mengenai Kerusuhan Tolikara

Kehancuran Suatu Negeri

Konflik Suku Dayak dan Madura

�JANGAN PERNAH ENGKAU REMEHKAN SEKECIL APAPUN KEBAIKAN�

Pendidikan Karakter Berbasis Neuro Science

Konflik Sosial: Konflik anak-anak yang putus sekolah dikarenakan membantu orang tuanya

Hati-hati dengan Wara' Jahil