Struktur Sosial Masyarakat Desa Cibodas dari Masa ke Masa
Struktur sosial masyarakat Desa Cibodas pada tahun 1950-an
terbagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjadi dua golongan besar
yaitu buruh tani dan pemilik tanah. Buruh tani mempunyai kedudukan
sosial yang paling bawah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas pada
pengerahan tenaga buruh upahan kepada kaum pemilik tanah. Beberapa
diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya namun
masih terbatas pada jenis perdagangan kecil. Berbeda dengan kaum tuan
tanah yang mempunyai kegiatan ekonomi lebih bervariatif dan skala yang
jauh lebih besar. Perkembangan struktur sosial masyarakat Desa Cibodas
saat ini masih mengenal adanya dua strata tersebut, namun kegiatan
ekonomi yang ada telah lebih berkembang sehingga kesejahteraan buruh
tani dapat lebih meningkat. Pola kemitraan yang sejajar juga telah
terbantuk antara buruh tani dan pemilik tanah, suatu yang tidak
dijumpai pada tahun 1950-an.
Kata kunci : struktur sosial, masyarakat.
PENDAHULUAN
Menurut Douglas (1973), mikrososiologi mempelajari situasi sedangkan
makrososiologi mempelajari struktur. George C. Homans yang mempelajari
mikrososiologi mengaitkan struktur dengan perilaku sosial elementer
dalam hubungan sosial sehari-hari, sedangkan Gerhard Lenski lebih
menekankan pada struktur masyarakat yang diarahkan oleh kecenderungan
jangka panjang yang menandai sejarah. Talcott Parsons yang bekerja
pada ranah makrososiologi menilai struktur sebagai kesalingterkaitan
antar manusia dalam suatu sistem sosial. Coleman melihat struktur
sebagai pola hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia atau
masyarakat. Kornblum (1988) menyatakan struktur merupakan pola
perilaku berulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar
kelompok dalam masyarakat.
Mengacu pada pengertian struktur sosial menurut Kornblum yang
menekankan pada pola perilaku yang berulang, maka konsep dasar dalam
pembahasan struktur adalah adanya perilaku individu atau kelompok.
Perilaku sendiri merupakan hasil interaksi individu dengan
lingkungannya yang didalamnya terdapat proses komunikasi ide dan
negosiasi.
Pembahasan mengenai struktur sosial oleh Ralph Linton dikenal adanya
dua konsep yaitu status dan peran. Status merupakan suatu kumpulan hak
dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah
status. Menurut Linton (1967), seseorang menjalankan peran ketika ia
menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Tipologi lain
yang dikenalkan oleh Linton adalah pembagian status menjadi status
yang diperoleh (ascribed status) dan status yang diraih (achieved
status).
Status yang diperoleh adalah status yang diberikan kepada individu
tanpa memandang kemampuan atau perbedaan antar individu yang dibawa
sejak lahir. Sedangkan status yang diraih didefinisikan sebagai status
yang memerlukan kualitas tertentu. Status seperti ini tidak diberikan
pada individu sejak ia lahir, melainkan harus diraih melalui
persaingan atau usaha pribadi.
Merton (1964) mempunyai pandangan yang berbeda dengan Linton. Menurut
Merton ciri dasar dari suatu struktur sosial adalah status yang tidak
hanya melibatkan satu peran, melainkan sejumlah peran yang saling
terkait. Merton memperkenalkan konsep perangkat peran (role set).
Social inequality merupakan konsep dasar yang menyusun pembagian suatu
struktur sosial menjadi beberapa bagian atau lapisan yang saling
berkait. Konsep ini memberikan gambaran bahwa dalam suatu struktur
sosial ada ketidaksamaan posisi sosial antar individu di dalamnya.
Terdapat tiga dimensi dimana suatu masyarakat terbagi dalam suatu
susunan atau stratifikasi, yaitu kelas, status dan kekuasaan. Konsep
kelas, status dan kekuasaan merupakan pandangan yang disampaikan oleh
Max Weber (Beteille, 1970).
Kelas dalam pandangan Weber merupakan sekelompok orang yang menempati
kedudukan yang sama dalam proses produksi, distribusi maupun
perdagangan. Pandangan Weber melengkapi pandangan Marx yang menyatakan
kelas hanya didasarkan pada penguasaan modal, namun juga meliputi
kesempatan dalam meraih keuntungan dalam pasar komoditas dan tenaga
kerja. Keduanya menyatakan kelas sebagai kedudukan seseorang dalam
hierarkhi ekonomi. Sedangkan status oleh Weber lebih ditekankan pada
gaya hidup atau pola konsumsi. Namun demikian status juga dipengaruhi
oleh banyak faktor, seperti ras, usia dan agama (Beteille, 1970).
STRUKTUR MASYARAKAT DESA CIBODAS PADA TAHUN 1950-AN
Tulisan ini merupakan analisis dari hasil penelitian H ten Dam pada
tahun 1950 hingga 1954. Desa Cibodas termasuk dalam wilayah
administratif Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung, terletak kurang
lebih 20 kilometer sebelah utara Kota Bandung. Desa Cibodas berada
pada ketinggian 1.200 meter diatas permukaan laut. Jumlah penduduk
Desa Cibodas sekitar 5.000 jiwa. Komoditas pertanian yang paling
menonjol diusahakan adalah kentang serta sayur mayur.
Dalam struktur masyarakat Desa Cibodas terdapat dua kelompok sosial
yang memiliki perbedaan mendasar. Perbedaan tersebut terdapat pada
akses terhadap faktor produksi utama dalam pertanian, yaitu tanah.
Kelompok sosial yang terbentuk di Desa Cibodas adalah kelompok buruh
tani dan kelompok petani bebas. Selain akses terhadap tanah terdapat
pula prinsip peran yang membagi masyarakat Desa Cibodas menjadi dua
kelompok sosial tersebut. Prinsip tersebut adalah salah satu kelompok
memiliki peran sebagai "pengabdi" sedangkan kelompok lainnya sebagai
"penguasa".
Perbedaan akses serta prinsip peran kelompok sosial yang ada di Desa
Cibodas membawa berbagai implikasi dalam kehidupan sosial. Kedua
kelompok sosial yang hidup bersama dalam satu tatanan masyarakat
saling berinteraksi satu sama lain. Perbedaan satus sosial antara dua
kelompok sosial tersebut membawa dampak pada peran masing-masing
kelompok dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Buruh Tani
Penelitian ini mencoba untuk mengidentifikasi jumlah buruh tani yang
ada di Desa Cibodas. Keberadaan buruh tani dapat diidentifikasi dari
jumlah penduduk yang tidak memiliki tanah pertanian. Keterbatasan
informasi menyebabkan kepemilikan tanah dijadikan sebagai dasar
penentuan status sebagai buruh tani. Namun perlu ditekankan bahwa ciri
terpenting dari buruh tani bukan pada kepemilikan tanah tetapi pada
sikapnya yang menyerahkan diri kepada orang lain, dalam hal ini
pemilik tanah.
Sebanyak 43% keluarga yang ada di Desa Cibodas tidak memiliki tanah.
Tempat kediaman buruh tani yang tidak memiliki tanah terletak pada
tanah orang lain, baik tanah milik kerabat atau orang lain. Kompensasi
yang diberikan bagi buruh tani yang tinggal diatas tanah milik orang
lain bukan berupa uang, namun berupa peran dirinya sebagai "abdi".
Dua puluh lima persen keluarga di Desa Cibodas hanya memiliki tanah
pekarangan di sekitar tempat tinggal mereka. Sedangkan 23% keluarga
lainnya mempunyai tanah garapan dengan luas kurang dari 2,5 acre.
Sebagian besar berupa tanah tegalan dengan produktivitas yang rendah.
Letak tanah berada di lereng perbukitan atau di bagian desa yang jauh
terpencil. Tanah pertanian tersebut tidak mencukupi untuk menghidupi
para pemiliknya. Secara kasar terdapat 90% dari keluarga yang ada di
Desa Cibodas merupakan buruh tani.
Untuk mengkaji struktur sosial Desa Cibodas dipandang perlu untuk
membagi kelompok buruh tani ini menjadi dua subkelompok. Subkelompok
pertama adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki tanah pertanian
atau hanya memiliki tanah pekarangan saja, untuk selanjutnya disebut
buruh tani. Sedangkan subkelompok kedua adalah mereka yang memiliki
tanah pertanian dengan luasan yang sempit yakni kurang dari 2,5 acre.
Subkelompok ini disebut dengan petani tidak tetap (part time farmers).
Buruh Tani dalam Arti Sebenarnya
Buruh tani memperoleh penghasilan dari upah bekerja pada tanah
pertanian milik orang lain atau petani penyewa tanah. Sebagian besar
buruh tani bekerja lepas dengan upah harian, hanya sebagian kecil yang
bekerja untuk jangka satu tahun atau lebih. Selain dari upah sebagai
pekerja, buruh tani juga melakukan kegiatan dagang kecil-kecilan. Ada
juga diantaranya yang menanami lahan hutan dengan perjanjian tertentu.
Secara stratifikasi sosial buruh tani menempati posisi paling bawah
pada lapisan masyarakat Desa Cibodas. Secara ekonomi mereka sangat
terbatas sehingga buruh tani sering malkukan kegiatan migrasi dari
desa ke desa lain. Tujuan utama mereka dalam bermigrasi adalah mencari
upah paling baik. Kebiasaan migrasi ini ditengarai merupakan bagian
dari sisa-sisa perpindahan penduduk Priangan apa abad 18-19.
Kegiatan ekonomi buruh tani berkisar pada pekerjaan pertanian yang
mereka lakukan untuk tuan tanah besar dengan upah harian. Selepas masa
panen, buruh tani dibebaskan untuk menanami tanah pertanian tersebut
dengan sistem bagi hasil (maro). Sewaktu senggang ketika mereka tidak
dipekerjakan sebagai buruh, mereka melakukan usaha perdagangan
kecil-kecilan dengan keuntungan yang kecil.
Buruh tani yang menempati tingkatan paling rendah dalam lapisan
masyarakat membawa konsekuensi bahwa kedudukan mereka tidak akan
hilang. Mereka merasa tidak perlu berupaya mempertahankan kedudukannya
tersebut, karena suatu yang mustahil mereka akan jatuh dari kedudukan
sosialnya. Akibat dari kedudukan sosial yang mereka miliki, rasa
ketenteraman yang mereka alami sangat berbeda dengan perasaan kaum
pemilik tanah. Perasaan ini memunculkan nilai "nrimo ing pandum"
sehingga rasa berserah diri kepada nasib sangatlah besar pada diri
buruh tani. Keadaan ini menyebabkan timbulnya ketegangan sosial
apabila terdapat tindakan-tindakan yang berasal dari luar untuk
merubah nasib mereka. Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan buruh tani melaui pemberantasan buta huruf sama sekali
tidak mempengaruhi para buruh tani.
Kemampuan buruh tani yang hanya sebatas pada pengerahan tenaga tanpa
dibarengi dengan kemampuan manajerial menyebabkan ketidaksiapan mereka
dalam mengelola tanah pertanian. Kebijakan land reform tanah bekas
perkebunan kepada para penduduk yang tidak memiliki tanah tidak
membawa dampak terhadap peningkatan kesejahteraan mereka. Dalam waktu
yang singkat tanah-tanah tersebut kembali dikuasai oleh sejumlah kecil
orang sehingga buruh tani kembali pada posisi semula, sebagai kaum
"abdi".
Kebiasaan melakukan migrasi menyebabkan buruh tani tidak merasa
"memiliki" desa dimana mereka tinggal. Partisipasi mereka dalam
kegiatan sosial kemasyarakatan di tingkat desa sangat rendah. Mereka
merasa tidak berkepentingan dengan desa. Pola pikir buruh tani hanya
sebatas pada "besok mau makan apa?". Gagasan untuk mengajak mereka
dalam koperasi akan sebatas pada sejauhmana koperasi dapat memenuhi
kebutuhannya. Koperasi hanya dipandang sebagai sarana yang dapat
memenuhi kebutuhan ekonomi mereka melalui kredit. Pengembalian kredit
adalah persoalan nanti yang akan dipikirkan atau bahkan mungkin tidak
terpikirkan sama sekali.
Petani Tidak Tetap
Bagian dari kelompok buruh tani adalah petani tidak tetap. Luas tanah
pertanian yang mereka kuasai berkisar 1-2,5 acre namun demikian
sebagian besar kurang dari 1,25 acre. Suatu luasan yang terbatas
sehingga pendapatan yang mereka peroleh dari usahatani tidak mencukupi
untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga,
mereka bekerja sebagai buruh tani dan perdagangan kecil-kecilan.
Petani jenis ini tidak memiliki akses terhadap modal sehingga mereka
tidak dapat mengusahakan tanaman yang memerlukan modal besar seperti
kentang dan kubis. Modal untuk melakukan usahatani mereka peroleh dari
teman sedesa yang senasib dengannya. Sebagai gantinya, petani tidak
tetap mengusahakan komoditas padi ladang, jagung, ketela rambat,
bawang atau tembakau. Seperti juga dengan subkelompok buruh tani,
petani tidak tetap sering menanam tanaman sampingan dengan cara bagi
hasil setelah panen kentang dan kubis.
Peran petani tidak tetap dalam masyarakat Desa Cibodas adalah sebagai
pekerja yang diupah secara harian oleh tuan tanah besar. Pengusahaan
komoditas juga terbatas pada komoditas yang tidak membutuhkan modal
besar. Pola bagi hasil juga sering dilakukan dengan tuan tanah besar,
walaupun pendapatan yang diperoleh sangat terbatas. Usaha perdagangan
yang dijalankan lebih luas dan teratur dibandingkan dengan buruh tani.
Terkadang mereka menjual hasil pertanian hingga ke Bandung dengan
menggunakan angkutan umum, namun lebih sering dibawa sendiri dengan
dipikul.
Walaupun beberapa petani tidak tetap mempunyai harga diri yang lebih
tinggi dibandingkan dengan buruh tani, namun kebanyakan sikap mental
dan kecerdasannya serupa dengan buruh tani. Adanya sumber pendapatan
lain diluar upah sebagai pekerja membuat petani tidak tetap sedikit
terpengaruh dengan perubahan musim dan pasar tenaga kerja dibandingkan
dengan buruh tani. Kondisi rumah tinggal sedikit lebih kokoh
dibandingkan buruh tani. Pembagian ruang menjadi beberapa bagian
menurut fungsi sudah dilakukan.
Petani tidak tetap sebagaimana buruh tani juga tidak tersentuh oleh
pemerintahan desa, kecuali ketika mereka melanggar hukum. Petani tidak
tetap semakin termarginalkan seiring perkembangan jaman. Kebutuhan
untuk berhutang di musim paceklik membuat mereka menggadaikan atau
menjual tanah mereka. Tanah pertanian tersebut pada akhirnya tetap
terkumpul pada sebagian kecil masyarakat Desa Cibodas. Akses orang
diluar Desa Cibodas untuk mendapatkan tanah pertanian di Desa Cibodas
hampir tidak ada. Hubungan kekeluargaan pada petani tidak tetap
sebagaimana buruh tani, tidak mampu menolong mereka memperkuat
kedudukan sosial dan ekonomi.
Petani Bebas
Petani bebas merupakan sebagian kecil masyarakat Desa Cibodas.
Sebagaimana dengan kelompok buruh tani, petani bebas dibedakan menjadi
sua subkelompok yaitu petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Dasar
pembagian kelompok petani bebas ini adalah luas kepemilikan tanah.
Mereka yang memiliki tanah antara 2,5 hingga 12 acre digolongkan dalam
petani bebas kecil. Sedangkan mereka yang memiliki tanah lebih dari 12
acre termasuk dalam tuan tanah besar.
Petani Bebas Kecil
Secara kasar jumlah keluarga yang termasuk dalam subkelompok petani
bebas kecil mencapai 6-8% dari keluarga yang ada di Desa Cibodas.
Secara ekonomi kelompok ini tidak melakukan pekerjaan untuk mencari
upah, sebaliknya mereka mempekerjakan buruh tani. Biasanya petani
bebas kecil juga turut bekerja bersama-sama dengan buruh tani
sekaligus mengawasi pekerjaan mereka. Selain mengerjakan tanah
pertanian miliki mereka sendiri, terkadang mereka juga mengerjakan
tanah pertanian milik tuan tanah besar dengan cara bagi hasil. Jenis
tanah yang mereka kerjakan adalah tanah sawah, berbeda dengan buruh
tani yang mengerjakan tanah tegalan.
Akses petani bebas kecil terhadap sarana produksi sangat terbatas.
Mereka membeli dengan harga tinggi dari tuan tanah besar. Tuan tanah
besar sendiri mendapatkan sarana produksi dari agen yang berada di
Lembang atau Bandung. Petani tidak bebas jarang atau bahkan tidak
pernah menggunakan bibit kentang impor, mereka mendapatkan bibit dari
hasil panen kentang tuan tanah besar. Hubungan keluarga antara petani
bebas kecil dan tuan tanah besar sedikit membantu dalam akses terhadap
sarana produksi. Pengetahuan mereka berkembang dan cenderung berusaha
meniru praktik pertanian yang diterapkan oleh tuan tanah besar, yang
tentunya sesuai dengan batas kemampuan keuangan mereka.
Perdagangan yang mereka lakukan selalu berbasis pada komoditas
pertanian, mereka menjual sendiri hasil panen. Suatu hal yang berbeda
dengan kegiatan perdagangan buruh tani yang menjual untuk memperoleh
komisi atau pembayaran setelah barang yang mereka jual laku.
Kedudukan sosial antara tuan tanah besar dan petani bebas kecil hanya
terdapat sedikit perbedaan. Petani bebas kecil merupakan cerminan
sejumlah kecil masyarakat Desa Cibodas yang berhasil membebaskan diri
dan meraih kekuasaan ekonomi yang lebih besar. Terdapat pula beberapa
orang yang berhasil meraih kekuasaan ekonomi tersebut melalui cara
"menjajah" sesamanya.
Kepedulian petani bebas kecil terhadap pendidikan anak-anak lebih
besar dibandingkan dengan buruh tani. Kondisi rumah tinggal mereka
lebih tertutup rapat dan lebih besar ukurannya. Ibu biasanya tinggal
di rumah untuk mengurus dapur dan anak-anak, beberapa diantaranya
memiliki pembantu-pembantu untuk menolong tugas rumah tangga tersebut.
Anak-anak petani bebeas kecil mendapatkan peran sebagai "penerima
pengabdian", suatu hal yang berbeda dengan anak-anak buruh tani yang
harus merawat diri mereka sendiri.
Usaha mempersatukan kelompokburuh tani dan kelompok petani bebas dalam
suatu kerangka organisasi bersama menimbulkan adanya ketegangan
sosial. Ide penyatuan ini telah dilakukan dalam bentuk koperasi di
Desa Cibodas. Kedua kelompok memiliki ketidaksetaraan dalam
intelektualitas dan kebudayaan. Dalam organisasi kepemudaan, pemuda
dari kelompok petani bebas yang lebih berperan dalam kepemimpinan,
sedangkan pemuda dari kelompok buruh tani sebatas pada anggota yang
pasif saja.
Anggota kelompok petani bebas kecil yang terkadang memiliki hubungan
saudara jauh dengan tuan tanah besar mampu memainkan peranan yang
penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka menempati posisi yang baik
untuk mendapatkan pengakuan dan rasa hormat dari penduduk lain. Posisi
yang strategis tersebut merupakan wujud perjuangan mereka dalam
mempertahankan status sosial sehingga tidak turun ke lapisan buruh
tani.
Ikatan keluarga memiliki peranan yang penting dalam kegiatan dan
kesempatan ekonomi. Tanah biasanya dipindahtangankan kepada anak-anak
sewaktu orang tua masih hidup. Bantuan modal untuk usahatani dapat
dengan mudah diakses dari keluarga. Beberapa diantaranya memiliki
hubungan dengan orang-orang penting di pemerintahan atau swasta yang
berada di Lembang, Bandung atau bahkan Jakarta.
Tuan Tanah Besar
Secara kasar subkelompok tuan tanah besar hanya 1,5% dari keluarga di
Desa Cibodas. Tanah pertanian yang mereka kuasai sebagian besar adalah
tanah subur yang produktif. Kelompok ini terdiri dari sejumlah kecil
keluarga yang terikat dengan perkawinan. Lima keluarga tuan tanah
besar lainnya adalah bangsawan. Penguasaan modal yang besar serta
hubungan yang harmonis dengan tengkulak menyebabkan posisi secara
ekonomi tuan tanah besar sangat baik. Beberapa tuan tanah besar
memiliki tanah pertanian di luar desa. Petani bebas sedikit banyak
telah menggunakan teknik-teknik pertanian modern. Pandangan mereka
telah terbentang luas melewati batas desa. Kehidupan kota besar
seperti Bandung merupakan suatu yang biasa bagi mereka.
Tuan tanah besar memiliki hubungan pribadi dengan pemerintah. Berbagai
informasi tentang desa sedikit banyak terhimpun dari kalangan tuan
tanah besar. Informasi yang terkadang sangat jauh dari kenyataan yang
sebenarnya. Pemimpin desa biasanya dari kelompok petani bebas ini
demikian pula orang-orang yang bekerja keras untuk gerakan koperasi
desa.
Secara ekonomi, dalam menjalankan usaha pertanian, tuan tanah besar
menjalankan fungsi sebagai pengelola. Mereka jarang sekali mengerjakan
pekerjaan kasar sendiri. Komoditas yang diusahakan adalah komoditas
yang menjanjikan keuntungan besar walupun dengan modal yang besar.
Beberapa tuan tanah besar berhasil merubah tegalan menjadi kebun
buah-buahan yang terawat dengan baik. Setelah panen, tuan tanah besar
menyerahkan pengelolaan tanah pertaniannya kepada buruh tani dengan
cara maro. Tanah sawah yang mereka miliki disewakan atas dasar bagi
hasil. Hasil sewa tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan
makan sedangkan keuntungan dari usahatani kentang dan kubis mereka
gunakan untuk memenuhi kebutuhan kemewahan, seperti membangun rumah
atau membiayai kuliah anak-anak mereka di Bandung. Mereka juga
menanamkan modal pada usaha dagang dan pengangkutan.
Aspek Status dan Peran
Buruh Tani
Petani Bebas
Buruh Tani Sebenarnya
Petani Tidak Tetap
Petani Bebas Kecil
Tuan Tanah Besar
Kegiatan Ekonomi Dipekerjakan oleh petani bebas dengan gaji harian
Bertanam di lahan yang dimilikinya dengan hasil yang sangat kurang
Mengerjakan tanah sendiri dan terkadang mengerjakan sawah tuan anah
besar dengan sistem bagi hasil Menjalankan fungsi "manajer" pada
tanah yang mereka miliki, tuan tanah besar tidak melakukan pekerjaan
kasar
Setelah panen, buruh tani diperbolehkan menanami lahan pertanian
selama enam bulan Dipekerjakan oleh petani bebas dengan gaji harian
Mempekerjakan buruh tani dengan cara diupah Mempekerjakan buruh
tani dengan cara diupah
Melakukan perdagangan kecil-kecilan pada saat menganggur Mengerjakan
lahan milik petani bebas dengan sistem bagi hasil Menyewakan tanah
kepada petani tidak tetap dengan sistem bagi hasil Menyewakan tanah
kepada petani tidak tetap dengan sistem bagi hasil
- Melakukan perdagangan yang lebih luas dibandingkan buruh tani
sebenarnya Melakukan usaha perdagangan hasil pertanian Usaha dagang
hasil pertanian dan saprotan
Kedudukan Sosial Menempati posisi paling bawah sehingga merasa "aman"
karena tidak ada kekhawatiran jatuh dari posisinya Menempati posisi
atas sehingga timbul konsekuensi untuk menjaga keududukan tersebut
atau bahkan meraih kedudukan yang lebih tinggi
Orang tua lebih banyak bekerja dalam ranah produktif sehingga sedikit
sekali memberikan "warisan kebudayaan" kepada anak-anak mereka. Ibu
biasanya tinggal di rumah untuk mengasuh anak-anak. Proses "pewarisan
kebudayaan" di dalam rumah berjalan dengan baik
Tidak merasa "memiliki" desa sehingga partisipasi pada pembangunan
kurang Desa adalah sarana untuk mengamankan kedudukannya
Kebutuhan akan pinjaman bagi tuan tanah besar diperoleh dari pedagang
di Lembang atau Bandung yang menyediakan pupuk dan obat-obatan
pertanian. Para pedagang tidak membebankan bunga atas pinjaman yang
dilakukan, mereka telah menetapkan harga jual yang lebih tinggi
daripada harga pasaran. Selain itu, ketika panen sudah menjadi
"kewajiban moral" bagi tuan tanah besar untuk menjual hasil panen
kepada pedagang tersebut. Kompensasi yang terjadi adalah harga beli
hasil panen tersebut dengan harga yang lebih murah. Sekilas kita akan
menganggap bahwa syarat pinjaman tersebut tidak ideal, namun kita
tidak dapat menyimpulkan bahwa syarat tersebut merugikan tuan tanah
besar. Secara ekonomi dan sosial, status tuan tanah besar tidak tampak
pada posisi yang dirugikan.
Ikatan keluarga antar tuan tanah besar di Desa Cibodas demikian
kuatnya. Selalu terdapat perdamaian dan keserasian antara anggota
berbagai keluarga tuan tanah besar. Kekuatan ekonomi dan sosial yang
mereka miliki terletak pada kenyataan bahwa secara bersama-sama mereka
merupakan gabungan perusahaan besar yang mencakup tanah, uang,
kecerdasan, pengalaman dan hubungan.
DESA CIBODAS SAAT INI
Perubahan sangat pesat telah dialami oleh Desa Cibodas seiring dengan
semakin pesatnya pembangunan dan introduksi berbagai teknologi serta
informasi. Perubahan fisik yang terjadi di Desa Cibodas adalah suatu
hal yang wajar sebagaimana yang terjadi di desa-desa lainnya terutama
di Jawa. Semakin terbukanya akses baik berupa transportasi dan
komunikasi mau tidak mau akan membawa berbagai dampak bagi kehidupan
sosial pedesaan.
Desa Cibodas kini dapat dengan mudah dicapai karena kini jalan desa
telah diaspal, suatu yang tidak ditemukan ketika H ten Dam berkunjung
di desa ini kurang lebih 50 tahun lalu. Rumah penduduk kini semua
telah berdinding tembok dengan lantai keramik. Kemajuan Desa Cibodas
sangat pesat, terutama sektor pertaniannya. Kini Desa Cibodas tidak
lagi sebagai desa dengan sistem pertanian tradisional yang semi
subsisten, namun sistem pertanian saat ini telah bersifat komersial
atau dengan kata lain telah menerapkan prinsip agribisnis.
Tanaman yang diusahakan masih berkisar pada tanaman hortikultura
terutama sayur mayur, namun dengan jenis tanaman yang lebih bervariasi
dan teknologi budidaya yang jauh berbeda dari tahun 1950-an, ketika H
ten Dam melakukan penelitain di desa ini. Desa ini memproduksi
kentang, kubis, brokoli, cabai merah, daun bawang, seledri, dan
berbagai jenis tomat. Ada juga paprika belanda yang gemuk dan besar
seperti apel. Tumbuh juga berbagai sayuran yang bibitnya dari Jepang
seperti mizuna (daun lobak), syungiku (kenikir), cisito (cabai), piman
(paprika jepang yang berbentuk lonjong), kyuri (mentimun), damame
(kedelai), satsumaimo (ubi jalar), ingen (buncis), nasubi (terung),
gobo (semacam gingseng), kaboca (labu), sironegi (bawang daun),
asparagus jepang, dan horenso (bayam). Desa Cibodas saat ini telah
menjadi desa percontohan, bahkan sering disebut sebagai kampusnya para
petani.
Kemajuan ini tidak dapat lepas program Pusat Pelatihan Pertanian dan
Pedesaan Swadaya (P4S) yang ada sejak tahun 1990-an. Program ini
didirikan dan dikelola Ishak, seorang petani sayur di Desa Cibodas
yang berusia 40 tahun, setelah ia mendapat kesempatan magang
mempelajari pertanian di Jepang. Dukungan dari berbagai pemerintah,
pengusaha dan LSM yang bergerak di bidang pengembangan masyarakat
pedesaan manjadikan program ini dapat berkembang dengan pesat dan
merubah Desa Cibodas.
Sebagian besar petani telah mampu mengembangkan pertanian dengan pola
modern mengikuti tuntutan teknologi budidaya pertanian. Selain itu,
pasar komoditas pertanian di desa ini pun cukup berkembang. Hasil
produksi sayur di desa ini dipasarkan ke Singapura, Taiwan, dan dalam
waktu dekat akan diekspor ke Korea Selatan. Selain itu, ada petani
yang menjualnya ke supermarket di Jakarta, Denpasar, Surabaya, dan
Bandung. Sisanya untuk pasar-pasar induk di Jawa Barat dan Jakarta.
Dengan keberhasilan ini, rasanya sulit membayangkan bahwa desa yang
dibuka oleh keluarga Eyang Sarja dan Pawira dari Cibeunying, Kota
Bandung, tahun 1886 ini akan maju seperti sekarang. Sejak masa
penjajahan, masyarakat di desa ini hidup dari pertanian sayur. Hanya
saja, sayur yang ditanam waktu itu sebatas ubi jalar, jagung, cabai,
kol, dan kentang.
Pada masa kemerdekaan hingga 1980-an, sebagian besar petani menjual
produksinya ke pasar-pasar tradisional. Sayur yang akan dijual
dimasukkan begitu saja ke dalam karung. Para petani hanya tahu
menanam. Mereka lebih sering merugi karena mendapatkan harga sayur
yang jatuh di musim panen. Oleh karena itu, sebagian penduduk kampung
tidak bisa hidup sejahtera. Rumah mereka yang berdinding anyaman bambu
tampak kumuh dan reot. Penyakit menular menjangkiti penduduk karena
lingkungan yang tidak sehat. Kandang ternak menempel langsung pada
rumah-rumah penduduk.
Jika malam tiba, penduduk terisolasi karena listrik belum masuk.
Listrik baru masuk ke desa itu tahun 1985. Jika turun hujan, jalan
tanah yang menurun dan menanjak menjadi licin hingga sulit dilalui
kendaraan. Kini jalan sudah beraspal, rumah-rumah sudah memiliki
jamban sendiri. Rata-rata petani di desa ini berpenghasilan dua juta
rupiah per bulan.
Para petani di desa ini bukan petani biasa. Meski sebagian besar hanya
tamat sekolah dasar, mereka cukup percaya diri untuk saling tukar ilmu
dengan para pejabat dari berbagai dinas pertanian di Indonesia,
mahasiswa, serta petani dari luar negeri, seperti Nigeria dan
negara-negara lainnya di Asia. Setidaknya, desa ini menjadi langganan
praktik lapangan dan tempat penelitian bagi orang- orang yang terjun
di bidang pertanian hortikultura. Desa Cibodas ibarat kampus bagi para
petani. Setiap tahun sekitar 200 tamu datang ke desa ini. Para tamu
biasanya menginap sampai tiga hari, bahkan ada yang tinggal menetap
sampai enam bulan.
Untuk penginapan dan makan, para tamu tak perlu pusing. Sejumlah warga
bersedia memberikan tumpangan untuk menetap dengan tempat tidur dan
jadwal makan teratur. Biayanya hanya berkisar Rp. 90.000,00 per orang.
Listrik dan air bisa dipakai dengan gratis. Belajar bertani di desa
ini bisa juga gratis, disesuaikan dengan kemampuan mereka yang ingin
belajar. Sebab, untuk perorangan ada beberapa petani yang siap
menampung dan memberi latihan dengan cara magang di kebunnya.
Struktur Sosial Masyarakat
Perubahan struktur sosial masyarakat Desa Cibodas tidak berlangsung
secara serta merta. Seperti yang telah disampaikan di depan, tentang
kondisi Desa Cibodas pada tahun 1950-an hingga 1990-an dengan segala
keterbatasannya. Fenomena buruh tani dan petani bebas pada tahun
1950-an seperti yang diulas oleh H ten Dam seakan-akan melompat menuju
"kenaikan derajat" pada saat ini. Tentu semuanya melalui proses atau
masa transisi.
Semakin pesatnya perkembangan pembangunan industri di perkotaan pada
era orde baru yang memicu adanya disparitas desa-kota. Kondisi ini
menyebabkan adanya fenomena urbanisasi besar-besaran, terlebih dengan
semakin terdesaknya kaum buruh tani di pedesaan Jawa. Keadaan yang
sama juga terjadi di Desa Cibodas, dengan letak geografis yang dekat
dengan Bandung dan Jakarta membuat laju urbanisasi sedemikian
besarnya. Fenomena ini terus berlanjut hingga pada awal 1980-an
terjadi fenomena yang cukup menarik, yaitu sulitnya mencari buruh tani
untuk bekerja di lahan. Sebagian besar buruh tani yang ada di
tahun-tahun itu adalah mereka yang telah berusia lanjut.
Seiring dengan perkembangan pertanian Desa Cibodas yang telah berubah
menjadi "industri pertanian", status buruh tani tidaklah seperti yang
digambarkan oleh H ten Dam pada tahun 1950-an. Kesejahteraan buruh
tani semakin meningkat, bahkan istilah buruh tani menjadi suatu yang
dipaksakan apabila ingin diterapkan di Desa Cibodas saat ini. Istilah
yang paling tepat untuk menyebut kelompok ini adalah "pegawai atau
karyawan perkebunan".
Berdasarkan data tahun 2004, dari 8.904 penduduknya terdapat 2.464
yang telah memiliki mata pencarian. Sebanyak 1.507 orang dari jumlah
penduduk yang telah bekerja adalah petani, terdiri dari 746 petani
pemilik lahan dan 761 buruh tani. Kondisi ini hampir serupa dengan
kadaan di tahun 1950-an, namun demikian struktur sosial yang terbentuk
ternyata mempunyai perbedaan, terutama pada kesejahteraan, kegiatan
ekonomi dan status sosial masing-masing kelompok sosial yang ada.
Banyak petani yang kini bernasib naas, hanya menjadi tukang tanam.
Namun, di Desa Cibodas yang ada adalah petani-petani yang telah
berhasil memperlihatkan diri sebagai petani modern yang sukses.
Cirinya, kehidupan mereka tidak hanya berkutat di kebun. Mereka
memiliki banyak waktu untuk membagi ilmu kepada masyarakat petani lain
agar bisa menjadi lebih maju.
Semua dimensi ini tampak menjadi keseharian para petani di Desa
Cibodas. Hampir seluruh petani di desanya memiliki pegawai di kebun.
Jumlah pegawainya mencapai 4 hingga 50 orang. Mereka bekerja secara
berkelompok untuk memenuhi permintaan pasar secara berkesinambungan.
Kesinambungan usaha yang dibangun atas dasar kerja sama ini
mengakibatkan mereka bisa mendapatkan penghasilan Rp. 2.000.000,00 per
bulan.
Para petani juga bisa menabung untuk membangun rumah, juga
menyekolahkan anak hingga ke perguruan tinggi. Rumah-rumah mereka
umumnya bersih dan besar. Selain rumah untuk kepentingan keluarga,
mereka juga bisa membangun rumah untuk kepentingan tamu. Petani di
Desa Cibodas tidak menghabiskan waktu mereka di kebun untuk bekerja.
Mereka sering pergi ke berbagai desa lain di Jawa Barat maupun di
provinsi-provinsi lain untuk melatih petani. Sejak awal, para petani
ini berkomitmen untuk berkonsentrasi membangun kemitraan dan melakukan
pelatihan kepada para petani.
Hampir di seluruh perkebunan milik petani, para buruh tani
dipersilakan meluangkan waktu untuk menggarap tanaman yang mereka
kelola di halaman atau di lahan yang mereka sewa. Biasanya jika ada
anggota kelompok yang sudah mampu mandiri, mereka dipersilakan keluar
dan membentuk kelompok sendiri untuk melatih petani lain yang belum
bergabung. Saat ini di Desa Cibodas terdapat 16 kelompok tani. Setiap
kelompok memiliki fokus usaha dan pelatihan sendiri. Kelompok Gapura
Tani merupakan pengada bibit pertanian, Mekar Tani Jaya I mengurus
pupuk organik, PD Grace membidangi sayur mayur eksklusif untuk
supermarket dengan bibit impor berikut teknologinya. Ada juga Kelompok
Tani Budi Rahayu yang ahli di bidang pertanian buncis. Kelompok Tani
Wangi Harum membidangi bunga potong, dan Yans Fruit and Vagatables
merupakan pencari pasar produk pertanian. Para petani di
kelompok-kelompok tani bergabung dalam Paguyuban Pandu Tani.
Melalui kelompok-kelompok pula, para petani berhasil memikat generasi
muda untuk bekerja di bidang pertanian. Kelompok Tani memberi peluang
sangat besar bagi pemuda di desanya untuk bekerja di lahan pertanian,
gudang pengepakan, atau kantor administrasi pemasaran dalam
agribisnisnya. Pemuda pencandu narkoba dan penderita gangguan jiwa pun
dilibatkannya. Hingga kini, setiap tahun sekitar 30 remaja berhasil
dididik sebagai petani.
Para petani juga selalu menyisihkan sedikit lahan di kebun untuk
percobaan dengan memberi perlakuan khusus pada tanaman agar mampu
mencapai produktivitas dan kualitas terbaik bagi hasil pertaniannya.
Selain itu, sebelum menanam suatu jenis tanaman, mereka melakukan
analisis usaha. Dengan analisis usaha yang baik, mereka bisa
melibatkan investor untuk bermain di dalam usaha pertanian mereka.
Para petani pun sudah mampu membuat proposal. Salah satu hasilnya,
para pensiunan dari sebuah perusahaan telekomunikasi besar di
Indonesia siap berinvestasi.
Tak hanya itu, dengan analisis usaha, mereka juga bisa dengan mudah
mendapat pinjaman dari bank. Bahkan, karena lancar dalam pembayaran,
bank bersedia memberi pinjaman lagi dengan jumlah yang lebih besar
untuk digunakan sebagai modal usaha. Dalam analisis usahatani beberapa
petani sudah memanfaatkan jaringan internet untuk mengetahui perubahan
harga, komoditas unggulan, perubahan cuaca, teknik dan pola bertani
yang baru.
Sebagian besar lahan masih dimiliki oleh penduduk Desa Cibodas,
kepemilikan oleh penduduk luar desa sangat kecil. Namun demikian
antusiasme penduduk dari berbagai kota besar untuk berinvestasi di
Desa Cibodas demikian besarnya.
PENUTUP
Struktur sosial masyarakat Desa Cibodas terbagi dalam dua kelompok
besar, yaitu kaum buruh tani dan petani bebas. Pengelompokan tersebut
didasarkan pada penguasaan mereka terhadap faktor produksi tanah
pertanian. Kedua kelompok besar ini dapat dibagi lagi dalam empat
kelompok kecil yaitu buruh tani dalam artian sebenarnya, petani tidak
tetap, petani bebas kecil dan tuan tanah besar. Buruh tani, yang
merupakan mayoritas keluarga di Desa Cibodas menempati posisi yang
paling bawah dalam pelapisan sosial, sedangkan tuan tanah besar
menempati posisi tertinggi dalam piramida pelapisan sosial tersebut.
Jumlah tuan tanah besar hanya sebagian kecil dari keluarga yang
tinggal di Desa Cibodas.
Walaupun sistem stratifikasi pada masyarakat Desa Cibodas merupakan
sistem stratifikasi terbuka, gerak sosial jarang dijumpai pada
masyarakat Desa Cibodas. Kelompok petani bebas berusaha untuk selalu
mempertahankan kedudukan mereka, sedangkan kaum buruh tani cenderung
untuk bertahan dengan keterbatasan yang ada. Sikap "nrimo" menjadi
kendala untuk melakukan upaya memperbaiki kesejahteraan mereka.
Gejala tersebut kini mengalami perubahan, seiring semakin pesatnya
perkembangan Desa Cibodas oleh "industrialisasi pertanian". Walaupun
struktur sosial yang ada masih tampak adanya stratifikasi antara buruh
tani dan tuan tanah, tetapi pola relasi antara dua kelompok sosial ini
mengalami banyak kemajuan. Pola relasi yang saling menguntungkan
melalui model kelembagaan petani membawa dampak pada semakin
sejahteranya buruh tani di Desa Cibodas. Konsep buruh tani manjadi
suatu yang dipaksakan, suatu istilah yang tepat adalah "pekerja atau
karyawan perkebunan".
Namun demikian seiring masuknya investasi berupa modal dan teknologi
di Desa Cibodas membawa kekhawatiran ketika suatu saat pola kemitraan
yang ada akan berubah menjadi kapitalisme. Sesuatu yang telah menimpa
saudara-saudara mereka yang berada di sektor industri perkotaan atau
perkebunan besar. Semoga pola kemitraan akan dapat memperkokoh
struktur sosial masyarakat Desa Cibodas dan juga dapat ditiru oleh
petani-petani lainnya, sehingga petani Indonesia akan semakin berdaya
bukannya semakin tertindas oleh globalisasi dan kapitalisme. Amien.
DAFTAR PUSTAKA
Beteille, Andre. 1970. Social Inequality. Penguin Education. California.
Douglas, Jack D. 1981. Introduction to Sociology ; Situations and
Structures. The Free Press. New York.
Kornblum, William. 1988. Sociology in Changing World. Holt, Rinchart
and Winston. New York.
Linton, Ralph. 1967. "Status and Role" dalam Lewis A. Coser dan
Bernard Rosenberg. Sociological Theory ; A Book of Reading. The
Macmillan. New York.
Merton, Robert K. 1964. Social Theory and Social Structure. The Free
Press. New York.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0605/22/daerah/2675426.htm
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0605/22/daerah/2675420.htm
Komentar
Posting Komentar