Penertiban Pedagang Ricuh, Petugas Satpol PP Tewas


Oleh: Sarah muthmainnah

Penertiban Pedagang Ricuh, Petugas Satpol PP Tewas  

    Penertiban pedagang kali lima di pasar tradisional Kota Lama, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 23 September 2014, berlangsung ricuh. Para pedagang yang menggelar dagangannya di lahan parkir di bagian selatan pasar melakukan perlawanan. Para pedagang menolak dipindahkan ke lokasi pasar yang sudah disediakan Pemerintah Kota Kendari. Merasa diperlakukan secara kasar, mereka mengejar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban.

Menghindari amukan para pedagang, ratusan anggota Satpol PP lari menjauhi pasar. Saat itulah Kepala Bidang Perundangan Satpol PP Kota Kendari, Jayus, 49 tahun, terjatuh. Warga Jalan Wulele, Kendari, itu langsung dilarikan ke Rumah Sakit Santana. Namun nyawanya tidak tertolong. Dokter Teesa, yang memeriksa Jayus, mengatakan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 09. 48 Wita, korban sudah tidak bernyawa.

Diperkirakan korban sudah meninggal dunia 10 menit sebelum tiba di rumah sakit. "Dari rekam jantungnya, saat tiba di rumah sakit, sudah flat, tidak ada lagi aktivitas jantungnya. Dugaan sementara, korban kena serangan jantung," kata Teesa.Dari pemeriksaan terhadap tubuh korban, kata Teesa, tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka fisik. "Hanya ada sedikit luka lecet di bagian bawah mata kiri," ujarnya.

Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Kota Kendari, Asri Bina, menjelaskan, penertiban ini merupakan operasi rutin sesuai dengan perintah Wali Kota Kendari Asrun. Bahkan penertiban terhadap para pedagang kaki lima di pasar ini sudah memasuki pekan ketiga.

"Kami minta mereka menempati kios yang sudah disediakan di dalam pasar, tapi selalu ditolak," ucapnya. Ia menambahkan, saat kericuhan terjadi, ia ikut lari bersama Jayus. "Saya selamat. Mungkin karena saya perempuan," tuturnya.

Salah seorang pedagang, Wa Ota, mengatakan insiden itu tidak akan terjadi bila petugas Satpol PP bertindak lebih ramah dan sopan. "Barang daganganku ditendang. Mereka tidak kasihan. Padahal saya sampai membungkuk dan memegangi petugas," katanya.

Wa Ota memaparkan, petugas berlaku kasar terhadap seorang pedagang telur ayam sampai-sampai seluruh telurnya pecah. Sedangkan sang pedagang jatuh pingsan. Karena itulah emosi para pedagang terpancing dan mereka melakukan perlawanan.

Wa Ota mengaku ikut mengejar para petugas Satpol PP. Namun Wa Ota berani menjamin kematian Jayus bukan karena dipukuli pedagang. "Petugas itu tiba-tiba jatuh di depan Pelabuhan Lanud," ujarnya.

·       Faktor penyebab terjadinya konflik: [Opini}
1. kekerasan dan ketidaksopanan satpol PP dalam menertibkan PKL
2. Kurangnya kesadaran rakyat akan pembangunan dan ketertiban kota
3. Ketidak tertiban pedagang.
4.  Kurangnya sosialisasi program yang dibuat pemerintah kepada pedagang
5. Perbedaan pendapat
·       Cara Mengatasi/ solusi: [Opini]
a. Untuk pemerintah/ aparat yang terkait:
1.      Pemerintah dapat mensosialisasikan program-programnya kepada pihak-pihak yang          berkaitan dan khususnya kepada masyarakat.
2.      Pemerintah lebih menyerap aspirasi rakyat
3.      Memindahkan pedagang ketempat yang lebih layak
4.      Menjamin dan mengaplikasikan segala janji kesejahteraan yang diberikan, terlaksana          dengan baik dan benar
5.      Satpol PP harus bertindak lebih ramah dan sopan. Pemerintah dan pedagang tentunya          dapat duduk bersama untuk membahas upaya penataan kota yang pas sehingga tidak          merugikan salah satu pihak.
b. Untuk Pedagang/ masyarakat terkait:
1.      kebesaran hati dan komitmen bersama untuk memajukan daerah untuk menghasilkan           keputusan yang bijaksana bagi masyarakat pedagang maupun pemerintah.
2.      Membantu pemerintah untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan                      suasana kota yang aman, nyaman dan asri untuk kepentingan seluruh kelompok                 masyarakat.
3.      Mampu menjaga dan menjalankan komitmen denganbaik.
4.      mencari tempat yang sesuai(tidak menggunakan tempat tanpa izin pemerintahan) agar          tidak terjadi lagi konflik.
5.      Bersama segolongan yang terkait mengeluarkan aspirasi-aspirasi.

sumber:



Komentar