Penjaminan Mutu Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Tahun 2016

Berikut cuplikan surat dari Kepala PPPPTK PKn dan IPS kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota sasaran program Guru Pembelajar perihal Penjaminan Mutu:

Dalam rangka pelaksanaan Program Guru Guru Pembelajar Daring Kombinasi
untuk mata pelajaran PPKn dan IPS yang dilaksanakan di Pusat Belajar (PB)
kab./kota sasaran, PPPPTK PKn dan IPS bermaksud mengadakan Penjaminan
Mutu Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Tahun
2016.
Adapun penjaminan mutu pelaksanaan peningkatan guru pembelajar ini
bertujuan untuk:
1. Mengumpulkan tagihan dokumen administrasi Guru Pembelajar (terlampir).
2. Survey PB sebagai TUK.
3. Penyelesaian administrasi keuangan terhadap Modul 1.
Sehubungan dengan itu, kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota
mengijinkan 2 orang petugas dari PPPPTK PKn dan IPS guna melakukan
penjaminan mutu dan pendampingan pelaksanaan kegiatan tersebut yang akan
dilaksanakan di Pusat Belajar (PB) pada masing-masing kabupaten/kota sesuai
jadwal terlampir.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang
baik, kami ucapkan terima kasih.

Komentar