Penjaminan Mutu Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Tahun 2016
Berikut cuplikan surat dari Kepala PPPPTK PKn dan IPS kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota sasaran program Guru Pembelajar perihal Penjaminan Mutu: Dalam rangka pelaksanaan Program Guru Guru Pembelajar Daring Kombinasi untuk mata pelajaran PPKn dan IPS yang dilaksanakan di Pusat Belajar (PB) kab./kota sasaran, PPPPTK PKn dan IPS bermaksud mengadakan Penjaminan Mutu Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Guru Pembelajar Tahun 2016. Adapun penjaminan mutu pelaksanaan peningkatan guru pembelajar ini bertujuan untuk: 1. Mengumpulkan tagihan dokumen administrasi Guru Pembelajar (terlampir). 2. Survey PB sebagai TUK. 3. Penyelesaian administrasi keuangan terhadap Modul 1. Sehubungan dengan itu, kami mohon Kepala Dinas Pendidikan Kab./Kota mengijinkan 2 orang petugas dari PPPPTK PKn dan IPS guna melakukan penjaminan mutu dan pendampingan pelaksanaan kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan di Pusat Belajar (PB) pada masing-masing kabupaten/kota sesuai jadwal terlam...