Syarat Negara Berdaulat

Depok, 25 Desember 2019

Kedaulatan EKONOMI (Sektor SWASTA), Kedaulatan SOSIAL (Sektor RAKYAT) dan Kedaulatan HUKUM (Sektor PEMERINTAH) adalah harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi untuk syarat suatu Negara BERDAULAT, BERADAB dan BERMARTABAT penuh.
BERDAULAT maknanya adalah INDEPENDEN/MERDEKA/TIDAK DIBAWAH TEKANAN dan KEKUASAAN PIHAK LAIN.
Banyak pihak yang salah mengartikan bahwa BERDAULAT itu sama juga artinya dengan TIDAK MEMBUTUHKAN PIHAK LAIN.
Ketahuilah, bahwaTIDAK TERGANTUNG itu tidak sama dengan TIDAK MEMBUTUHKAN. Jadi, TIDAK TERGANTUNG itu tidak otomatis sama dengan TIDAK MEMBUTUHKAN. Ilustrasi nyatanya adalah sebagai berikut :
Kita MEMBUTUHKAN UANG, tapi tidak usah TERGANTUNG sama negara lain dengan UTANG ke negara lain. Berarti maknanya adalah kita MEMBUTUHKAN, tetapi TIDAK TERGANTUNG negara lain, itulah yang disebut BERDAULAT, BERADAB, & BERMARTABAT penuh. Memang pada saat sekarang ada dua negara  yang memiliki kekuatan ekonomi besar yaitu USA dan RRT. USA karena memiliki mayoritas Lembaga Moneter Dunia yang terletak di sana, seperti : FED, PBB, IMF, World Bank, dll. RRT karena memiliki cadangan devisa terbesar di dunia. Di jaman perang moneter global seperti sekarang ini, mereka sekarang sedang melancarkan Perang Dagang satu sama lain. Tapi kenapa para pakar ekonomi dan moneter kita khususnya, dan dunia pada umumnya merasa perekonomian negaranya masing-masing TERGANTUNG kepada kebijakan ekonomi dan moneter USA dan RRT?
Perlu diketahui bahwa Lembaga Moneter Dunia yang ada di USA bukan Lembaga OTORISASI, melainkan Lembaga untuk VERIFIKASI dan PROTEKSI moneter. Sedangkan OTORISASI moneter telah diserahkan kepada 3 pihak PELAKU MONETER (MONETARY ACTORS) di masing2 negara, yaitu : OTORITAS PROYEK adalah RAKYAT, OTORITAS PENCETAKAN UANG FISIK adalah PEMERINTAH, dan OTORITAS KOLATERAL adalah SWASTA. Masing2 OTORITAS tersebut INDEPENDENT/BERDAULAT/TIDAK TETGANTUNG dengan OTORITAS yang lain, tetapi SALING MEMBUTUHKAN satu sama lain untuk memenuhi kebutuhannya masing2. Perlu KERJASAMA tanpa mengintervensi kompetensi masing2, perlu SUPERTEAM, tanpa merasa masing2 adalah SUPERMAN, tidak MEMATUHI, tapi MENGHARGAI kompetensi masing2 karena memang berbeda, sehingga nantinya KEADILAN itu akan SEIMBANG/BALANCE berdasarkan KONTRIBUSI dan KOMPETENSI nya masing2 tanpa terjadi TUMPANG TINDIH/OVERLEAPING hak dan kewajiban.
Akhirnya, USA boleh bangga dengan memiliki Lembaga2 Moneter Dunia, RRT boleh bangga dengan Cadangan Devisanya yang terbesar di Dunia, NKRI seharusnya bangga dengan GLOBAL COLLATERAL HOUSE (GCH) nya.

The Global Collateral House (GCH)
Secretary of the Global Treasury

Sasmito Edi Sudiran (SES)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Webinar Smart Parenting: Mengelola Emosi Menjalankan Ibadah Bulan Ramadhan

Ustadz Adi Hidayat: Seputar Shalat Tahajud

Info Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Beasiswa Penuh

Lagu Mengharukan tentang Zuhudnya Rasulullah

Ustadz Muhammad Ardiansyah: Thalabul 'Ilmi, Tahshilul' Ilmi dan Barakatul 'Ilmi

Penerimaan Siswa Baru SMP Cendekia BAZNAS 2018/2019

Contoh Pembelajaran Berbasis Proyek pada Mata Pelajaran Sosiologi SMA

Seorang Nenek Masuk Islam karena Pemberian Buku Seorang Anak