Rekayasa Nilai untuk Kelulusan Peserta Didik

Fenomena
Sudah menjadi rahasia umum di kalangan guru bahwa sekolah melakukan rekayasa nilai agar peserta didik memenuhi persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Pada suatu daerah yang penulis ketahui, bahkan dinas pendidikan kota yang meminta agar sekolah merekayasa nilai. Bisa jadi, hal tersebut juga berlaku pada daerah yang lain. Bahkan ada kasus, dinas pendidikan kota menolak nilai yang diserahkan suatu sekolah karena masih dianggap kecil nilainya. Sekolah tersebut harus menaikkan lagi nilai tersebut.

Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan

Menurut POS UN Tahun Pelajaran 2013/2014, kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
c. lulus Ujian Sekolah (US); dan
d. lulus Ujian Nasional (UN).

Peserta didik dinyatakan lulus US apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S (Nilai Sekolah).
Nilai S, untuk SMA, diperoleh dari gabungan antara nilai US dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 dengan pembobotan 30% untuk nilai US dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA (Nilai Akhir).
NA diperoleh dari gabungan Nilai S dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S dari mata pelajaran yang diujikan secara nasional dan 60% untuk Nilai UN.
Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila memiliki rata-rata NA dari seluruh mata pelajaran yang diujikan mencapai paling rendah 5,5, dan NA setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.

Rekayasa Nilai 

Sekolah tentu tidak bisa mengubah Nilai UN. Oleh karenanya, Nilai S yang direkayasa agar ketika digabung dengan Nilai UN, hasilnya tidak kurang dari 4,00. Nilai S adalah gabungan nilai US dan nilai rapor semester 3, 4, dan 5.

Perhatikan simulasiberikut:


Penjelasan simulasi:
Untuk mengamankan kelulusan, Nilai US dinaikkan menjadi 9,5, sehingga walaupun nilai UN 1 (jawaban yang benar cuma 5 soal), NA bisa minimal 4.

Kondisi tersebut tentu memprihatinkan. Bagi saya sebagai seorang pendidik, fenomena tersebut menjadi sebuah ironi, di satu sisi para guru menanamkan nilai kejujuran kepada peserta didik, di sisi lain, lembaga pendidikan malah melakukan tindak kecurangan.

Saya berharap, hal ini menjadi perhatian bagi para pengambil kebijakan. Apalah artinya persentase kelulusan semakin tinggi di Indonesia, padahal tidak menggambarkan kenyataan sebenarnya dan bahkan kondisi tersebut membuat harga diri lembaga pendidikan menjadi jatuh. (Firman Fajar, April 2014)


_____________
Referensi:
http://bsnp-indonesia.org/id/wp-content/uploads/2013/12/POS-UN-Tahun-Pelarajaran-2013-2014.pdf
http://bahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/index.php

Kamus:
rahasia umum : sesuatu yang seharusnya disembunyikan, tetapi sudah diketahui orang banyak; rahasia yg sudah diketahui umum


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Gala Premiere Film Rindu Sang Murabbi 2015

BEASISWA PENUH TRISAKTI SCHOOL OF MANAGEMENT (TSM) TAHUN 2015

Wanita ini melawan ketika ingin diperkosa, lalu tersangka dibawa ke Kantor polisi (Muhammad Emirio | X IPS 1)

Perilaku Menyimpang Tawuran ( M. Zaki lazuardi X IPA 1)

3 Vs 1 --TAWURAN ANTAR PELAJAR--

Penyimpangan sosial M Afif Thufail

Rakha Syahid Yundhika X-IPS 1 - Kasus Tawuran Pelajar di Bogor -

Sikap Optimis: Kisah Salesman Sepatu

Perdagangan Anak