Hukum Mengelap Ingus Waktu Shalat
Mungkin diantara Anda ada yang pernah saat sedang shalat tahajjud, kemudian menangis karena merasa takut dengan adzab Allah atau merasa sedih ketika membaca ayat tertentu, kemudian ingus keluar. Ketika ingus keluar, bila tidak dilap tentu Anda merasa tidak nyaman karena akan jatuh ke pakaian atau tempat shalat. Karena kondisi tersebut, bisa jadi Anda mempercepat shalat agar ingus tidak jatuh ke pakaian atau tempat shalat. Oleh karenanya mungkin timbul pertanyaan di benak Anda, apakah boleh mengelap ingus dengan menggunakan sapu tangan yang ada di kantong baju atau celana saat sedang shalat? Jawaban Ustadz Taufik Hamim Effendi: Anda tidak harus menghentikan atau membatalkan shalat, cukup dengan mengelap dengan sapu tangan atau tisu yang anda siapkan di saku anda, insya Allah gerakan ini tidak akan membatalkan shalat anda. Karena yang anda lakukan ini adalah gerakan yang ringan atau tidak banyak dan termasuk darurat juga. Ada beberapa dalil shahih yang menyebutkan gerakan ringan ya...