Penghapusan Denda PBB-P2 di Kota Depok


 Manfaatkan program penghapusan sanksi administratif atau denda PBB-P2.

Berlaku untuk seluruh wajib pajak PBB Kota Depok.

Pembayaran dilakukan mulai 1 Februari - 30 Juni 2021.


Badan Keuangan Daerah

Pemerintah Kota Depok.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Kisi-kisi Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Sosiologi Kelas X

Konflik Partai Golkar Terburuk

Konflik Poso

Konflik Partai Golkar

Konflik Tawuran Di Sma 70

Konflik Dayak dan Madura

Implementasi Pembelajaran STEM Berbasis Local Context

Konflik Partai Golkar

Re: penyimpangan sosial : TAWURAN