Menyikapi Masalah Bid'ah yang Ada di Masyarakat

Semua bid’ah yang dilakukan dalam agama Islam tanpa sandaran

yang jelas, baik dengan menambah atau mengurangi apa yang telah disyariatkan, adalah termasuk dalam perkara-perkara yang sia sia yang wajib diluruskan.

`Tentunya

dilaksanakan dengan cara yang paling baik supaya tidak membawa kepada perkara yang lebih buruk dari bid’ah itu sendiri.```

    Dalam hadist Arba’in ke 5 telah dinyatakan bahwa 

*“Barang Siapa yang mengada-adakan sesuatu yang tidak ada dalam agama ini adalah ditolak”*.

    Kenyataan telah membuktikan bahwa perkara yang diperbaiki dengan lemah lembut jauh lebih efektif jika dibandingka dengan cara kekerasan, karena  kebanyakan perkara bid’ah itu telah terlalu lama dan berakar di kalangan masyarakat.

`Keadaan ini memerlukan pengobatan secara halus, sabar, nasihat yang ikhlas, semoga Allah memberi taufik kepadanya.`

  Saudaraku engkau tidak harus menggunakan kekerasan dalam usaha usaha memerangi bid'ah sekiranya engkau mengetahui bahwa kekerasan itu akan mengakibatkan perpecahan yang lebih buruk dari keburukan bid'ah itu sendiri.

   Dibutuhkan *Fiqud Da’wah* dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dahulukan persatuan ummat dibandingkan dengan meluruskan amal ibadah mereka. 

    Jika harus mengajak kepada perbaikan utamakan dengan hikmah dan nasehat yang  baik. Tumbuhkan ikatan cinta terlebih dahulu, baru kita ajak kearah perubahan yang sesuai dengan sunnah. 

*Wallahu 'Alam*

Komentar